Kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial bertujuan untuk melakukan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, serta perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin. Fokus pemenuhan hak dasar ditujukan untuk memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat miskin untuk kehidupan lebih baik, seperti pemenuhan hak atas pangan, pelayanan kesehatan, dan pendidikan.
Karakteristik program pada kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial adalah bersifat pemenuhan hak dasar utama individu dan rumah tangga miskin yang meliputi pendidikan, pelayanan kesehatan, pangan, sanitasi, dan air bersih. Ciri lain dari kelompok program ini adalah mekanisme pelaksanaan kegiatan yang bersifat langsung dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat miskin.
Cakupan program pada kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial dititikberatkan pada pemenuhan hak dasar utama. Hak dasar utama tersebut memprioritaskan pada pemenuhan hak atas pangan, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta sanitasi dan air bersih.
Penerima manfaat pada kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial ditujukan pada kelompok masyarakat sangat miskin. Hal ini disebabkan bukan hanya karena kondisi masyarakat sangat miskin yang bersifat rentan, akan tetapi juga karena mereka belum mampu mengupayakan dan memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri.
Sebagai tindak lanjut penerbitan Buku “Sistem Perlindungan Sosial Indonesia Ke Depan Perlindungan Sosial Sepanjang Hayat Bagi Semua”, TNP2K menyelenggarakan Diskusi Terfokus mengenai Sistem Perlindungan Sosial Indonesia ke Depan, yang bertujuan untuk menyampaikan serta mendiskusikan gagasan terkait perbaikan Sistem Perlindungan Sosial Indonesia untuk lima tahun ke depan termasuk proyeksi dampak, alternatif pembiayaan dan ketersediaan ruang fiskal.
Masih cukup rendahnya pendapatan serta ketidakamanan yang dialami oleh kebanyakan penduduk menjadi isu penting untuk kebijakan perlindungan sosial di Indonesia. Perlindungan Sosial adalah seluruh upaya yang bertujuan untuk mencegah, mengurangi, dan menangani risiko dan tantangan sepanjang hayat (siklus hidup) dari guncangan dan kerentanan sosial yang dihadapi semua warga negara.
Dalam konteks Indonesia, sistem perlindungan sosial terdiri dari dua skema, yaitu:
(1) skema non-kontribusi/bantuan sosial yang dibiayai oleh anggaran pemerintah;
(2) skema kontribusi/jaminan sosial yang dibiayai melalui pembayaran kontribusi dari peserta. Khusus skema jaminan kesehatan saat ini adalah skema perpaduan (hybrid) antara komponen non-kontribusi dimana pemerintah memberikan subsidi kontribusi/iuran/premi untuk kelompok miskin dan rentan dan komponen kontribusi untuk kelompok masyarakat yang mampu membayar kontribusi/iuran mereka.
Bahan Paparan pada kegiatan Diskusi Terfokus terdiri dari:
1. Paparan Konteks Sistem Perlindungan Sosial di Indonesia
2. Paparan terkait Perlindungan Sosial bagi Kelompok Anak di Indonesia
3. Paparan terkait Perlindungan Sosial bagi Kelompok Usia Kerja di Indonesia
4. Paparan terkait Perlindungan Sosial bagi Kelompok Lansia dan Disabilitas di Indonesia
5. Paparan terkait Proyeksi Dampak dan Opsi Pembiayaan Sistem Perlindungan Sosial di Indonesia
Buku “Sistem Perlindungan Sosial Indonesia Ke Depan Perlindungan Sosial Sepanjang Hayat Bagi Semua” dapat diakses pada laman ini.