Program membangun keluarga produktif terdiri dari 4 (empat) hal, yaitu:
Simpanan Keluarga Sejahtera, yaitu merupakan bantuan non tunai melalui pembukaan rekening simpanan bagi masyarakat kurang mampu melalui Kartu Keluarga Sejahtera yang disertai dengan SIM Card untuk Layanan Keuangan Digital (LKD).
Penciptaan Kegiatan Produktif Keluarga, yang merupakan aksi pembentukan kelompok usaha untuk menjalankan kegiatan produktif.
Kartu Indonesia Pintar, yang merupakan mekanisme pemberian dana tunai bagi anak sekolah dari keluarga kurang mampu menggunakan Kartu Indonesia Pintar.
Kartu Indonesia Sehat, yang merupakan pemberian jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.