Programme to Create Productive Family Activities

Penciptaan kegiatan produktif keluarga dilaksanakan dengan pemberian dukungan aset produktif bagi kelompok keluarga kurang mampu. Misalnya: pemberian pupuk, mesin penggiling padi, jala untuk nelayan, dan lain-lain.

Pemberian dana usaha diberikan kepada kelompok usaha yang beranggotakan 8-10 keluarga kurang mampu penerima KKS.

Kelompok usaha produktif didampingi fasilitator menentukan jenis usaha yang akan dilakukan, serta pengembangan kapasitas melalui pelatihan.

Kelompok usaha membuka rekening bersama untuk penyaluran dana usaha produktif.

Ada beberapa existing program yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai program penciptaan kegiatan produktif keluarga:

Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Terdapat di 34 Provinsi, 333 Kabupaten/Kota
  • Mencakup 2,8 Juta Keluarga

 

Program Usaha Produktif Bagi Peserta PKH

  • Sebagian memiliki KPS dan memiliki fasilitator pendamping selama 6 Bulan
  • Terdapat di 2 Kabupaten/Kota dari 19 Kabupaten/Kota Prioritas (189 Kelompok)
  • Terdapat di 48 Kabupaten/Kota bukan Prioritas (3.163 Kelompok)

 

Program Usaha Produktif Bagi Pemegang KPS

  • Seluruhnya memiliki KPS dan sudah memiliki pendamping
  • Terdapat di 5 Kabupaten/Kota Pilot (100 Kelompok)
  • Lokasi Pilot: Bandung, Cianjur, Bekasi, Pematang Siantar & Kupang

 

 Program Usaha Produktif Lainnya

  • Terdapat di 5 Kabupaten/Kota dari 19 Kabupaten/Kota Prioritas (130 Kelompok)
  • Lokasi: Jakarta Utara, Jakarta Timur, Surabaya, Jembrana dan Mamuju Utara