Maternity protection is a form of protection for women to remain able to work without reducing the welfare of themselves and their children and family
Developing A Comprehensive, Inclusive, and Adaptive Social Protection System for All in Indonesia
03 July 2015
Dalam rangka memfasilitasi tinjauan secara menyeluruh mengenai pelaksanaan Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru), TNP2K menyelenggarakan Lokakarya Refleksi beserta pengemban tanggung jawab dari tiga kabupaten: Ketapang, Kaimana dan Keerom yang selama ini telah bekerja sama secara erat dengan TNP2K dalam melaksanakan pra-uji coba penelitian KIAT Guru. Lokakarya ini berlangsung pada 1-2 Juli 2015 di Hotel Mercure Sabang, Jakarta.
Lokakarya dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah dari ketiga kabupaten, dan perwakilan guru dan Komite Pengguna Layanan (KPL) dari 31 SD peserta uji coba. Turut berpartisipasi adalah perwakilan dari Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM yang selama ini telah bermitra dengan KIAT Guru dalam melaksanakan survei terkait pra uji-coba tersebut.
Dalam kesempatan ini Bambang Widianto, Sekretaris Eksekutif TNP2K, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pemerintah kabupaten Ketapang, Kaimana dan Keerom yang bersedia menjadi perintis untuk pengaitan pembayaran tunjangan yang berasal dari APBD dan kinerja guru dalam aspek kehadiran dan kualitas layanan berdasarkan penilaian masyarakat. Ini merupakan terobosan yang baru pertama kali dilakukan di Indonesia.
Bambang menyampaikan, “Tantangan-tantangan yang dihadapi saat ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, tapi juga pentingnya melibatkan peran serta masyarakat dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja para guru tersebut." ujarnya.
Adapun tantangan sebelum adanya KIAT Guru di ketiga kabupaten adalah: 1) Tingkat kemangkiran guru yang relatif tinggi, dengan penyebab misalnya: konflik sosial, kondisi geografis, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM), lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan, dan tidak adanya partisipasi dari masyarakat; 2) Tidak ditegakkannya sanksi kepada guru yang mangkir; dan 3) Kurangnya komunikasi antara guru dan orang tua murid.
Setelah adanya KIAT Guru, terjadi beberapa perubahan menurut pengemban tanggung jawab termasuk kehadiran guru yang mulai meningkat. “Dulu saya malas, setelah ada KIAT Guru saya rajin dan lebih semangat mengajar anak-anak di kampung,” ujar Toni, Kepala Sekolah SD YPK Sawatera yang adalah salah satu dari 10 SD peserta uji coba di Kaimana. Selain itu, meningkatnya tingkat kehadiran guru di tiga kabupaten diikuti dengan meningkatnya capaian hasil belajar anak. Di Kaimana, misalnya, anak didik yang sebelumnya tidak bisa membaca sekarang sudah mulai bisa membaca karena adanya kegiatan belajar yang lebih rutin. Sementara di Keerom, guru sudah mulai memberikan les tambahan kepada anak didiknya setiap sore.
Perubahan yang dirasakan dengan adanya KIAT Guru tidak hanya terjadi pada para guru. Peran serta dan keterlibatan masyarakat juga mulai meningkat, seperti adanya upaya perbaikan dari guru untuk berkomunikasi dengan orang tua dengan cara memberikan catatan kepada orang tua melalui buku penghubung mengenai kekurangan anak, sehingga orang tua dapat mendampingi anaknya untuk belajar di rumah.
Dari hasil diskusi selama dua hari ini, untuk ke depannya diharapkan: 1) Adanya Kader di setiap desa—sehingga dapat membantu memfasilitasi masyarakat dan sekolah; 2) Pelatihan dan penguatan kapasitas KPL; 3) Perlunya ketegasan Dinas Pendidikan dalam memberi sanksi kepada guru dan Kepala Sekolah yang mangkir dan tidak berkinerja; 4) Peningkatan fungsi kecamatan dalam pengawasan kehadiran guru; serta 5) Pelaksanaan kegiatan uji coba KIAT Guru yang lebih kontekstual.
Temuan dan hasil diskusi dari Lokakarya Refleksi ini akan disampaikan kepada pengemban tanggung jawab di tingkat nasional, dan diharapkan dapat memberikan masukan bagi peningkatan pelayanan dan kebijakan pendidikan di daerah khusus.