Maternity protection is a form of protection for women to remain able to work without reducing the welfare of themselves and their children and family
Developing A Comprehensive, Inclusive, and Adaptive Social Protection System for All in Indonesia
05 September 2022
Gambar : Foto Bersama Pembukaan Rakor PPKE 2022
Sumber: Dokumentasi Kegiatan
Sebagai wujud upaya memastikan konvergensi dan penajaman sasaran program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022 di Jakarta, 31 Agustus - 2 September 2022 dengan peserta seluruh TKPK se Indonesia yang hadir secara offline dan online (hybrid). Acara ini dibuka oleh Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden RI selaku Sekretaris Eksekutif TNP2K dan Budiono Subambang, Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda Kemendagri yang menekankan penguatan pemerintah daerah dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Budiono kembali menegaskan 4 (empat) strategi penanggulangan kemiskinan sesuai Perpres 96 Tahun 2015 yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. Beliau menekankan poin terakhir yang merujuk pada urgensi sinergisitas pusat, daerah dan juga swasta sebagai strategi penting penghapusan kemiskinan ekstrem. Senada dengan hal tersebut, Suprayoga menekankan perlunya kerja keras dan kerja bersama sebagai kunci upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pada hari kedua rapat koordinasi diselenggarakan 4 (empat) panel sesi materi. Panel pertama adalah “Mendorong Penajaman Sasaran Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem” dengan panelis Kepala Tim Kebijakan Sekretariat TNP2K, Elan Satriawan yang secara spesifik berbicara tentang situasi kemiskinan ekstrem dan pemanfaatan data P3KE. Dilanjutkan Asisten Deputi Bidang Jaminan Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Dyah Tri Kumolosari berbicara tentang intervensi program pengurangan beban pengeluaran kelompok miskin ekstrem dan meminimalkan kantong kemiskinan.
Elan memaparkan data penurunan angka kemiskinan tahun 1984-2021 sebagai pengantar dan menginterpretasikan data ini sebagai angin segar optimisme upaya penghapusan kemiskinan ekstrem karena menunjukkan tren angka kemiskinan mengalami penurunan bahkan dalam beberapa episode secara signifikan. Tetapi Elan menegaskan jika target pencapaian mendekati 0% pada akhir tahun 2024, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, maka perlu 10 kali lipat upaya dan kerja yang dilakukan. Mengapa? Menurut Elan, sesuai data BPS pada Maret 2022 persentase kemiskinan adalah 2,04%, sebagai pembanding pada tahun 2021 adalah 2,14% secara nasional. Maka baseline penurunan dalam kurun 1 tahun hanya 0,1%. Jika pada akhir 2024, sesuai yang ditargetkan untuk mendekati 0% kemiskinan ekstrem, maka setidaknya perlu menurunkan 1 percentage point. Maknanya, upaya yang berhasil dilakukan dari baseline tersebut baru 10% dari yang ditargetkan. Oleh karena itu, perlu 10 kali lipat upaya kerja keras memaksimalkan segala sumber daya yang dimiliki. Mengingat kemiskinan merupakan masalah multidimensi yang sangat dinamis, maka menjadi tantangan bersama untuk menjaga tren penurunannya.
Gambar : Kepala Tim Kebijakan Sekretariat TNP2K, Elan Satriawan, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022
Sumber: Dokumentasi Kegiatan
Melanjutkan penekanan pada panel pertama, bahwa kemiskinan ekstrem merupakan permasalahan multidimensi, sehingga membutuhkan penanganan multisektor, maka pada panel kedua berbicara tentang “Kolaborasi Multisektor dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem” disampaikan oleh Chairul Saleh, Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai sudut pandang pemerintah tentang intervensi program pemberdayaan ekonomi untuk kelompok miskin ekstrem. Dilanjutkan dengan sudut pandang pengusaha yang dibawakan oleh Bambang Brodjonegoro, Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN Indonesia) tentang peran tanggung jawab sosial sebagai kontribusi sektor swasta dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, dan perwakilan akademisi, I Nyoman Gde Antara, rektor Universitas Udayana yang berbicara tentang Catur Dharma dan Dampaknya terhadap Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Gambar : I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022
Sumber: Dokumentasi Kegiatan
Pada panel 3 Memastikan Konvergensi Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem disampaikan oleh Wahyu Suharto, Direktur Sub Direktorat Sosial dan Budaya, Kementerian Dalam Negeri tentang penajaman program penghapusan kemiskinan ekstrem dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah dan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Lutfi Latief tentang pemanfaatan dana desa dalam penghapusan kemiskinan ekstrem.
Panel 4 berbicara tentang “Pemantauan dan Evaluasi Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem” oleh Achmad Tohari Kepala Unit Monitoring dan Evaluasi Sekretariat TNP2K secara spesifik berbicara tentang indikator capaian penghapusan kemiskinan ekstrem dan Ahmad Avenzora, Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat, BPS tentang pemanfaatan data makro dalam pemantauan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Gambar : Suprayoga Hadi, Sekretaris Eksekutif TNP2K menutup kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022
Sumber: Dokumentasi Kegiatan
Acara Rakor ini ditutup oleh Suprayoga Hadi selaku Sekretaris Eksekutif TNP2K dengan rangkuman isu dan pembahasan Rakor PPKE 2022 dalam 4 poin utama bahwa pemerintah sudah menyediakan instrumen kebijakan berupa perangkat regulasi, panduan dan data P3KE sebagai poin pertama. Kedua, kemiskinan adalah permasalahan multifaktor yang membutuhkan upaya daerah untuk memahami kondisinya agar perencanaan intervensi implementatif, kemudian poin ketiga menekankan tagline “kerja bersama, menghapus kemiskinan ekstrem”, mendorong peran multi aktor. Poin terakhir, bahwa miskin ekstrem penanganannya dapat disesuaikan dengan anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan pemerintah desa agar tidak hanya fokus pada kelompok miskin ekstrem tapi juga kelompok yang berada di atas garis kemiskinan ekstrem, agar tidak jatuh pada kemiskinan ekstrem.
Gambar : Kunjungan DFAT pada salah satu booth yang dibuka dalam kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Sumber: Dokumentasi Kegiatan
Dalam rapat koordinasi ini disediakan pula 5 booth sebagai akses informasi lengkap terperinci bagi peserta Rakor. Booth pertama “Pemanfaatan Knowledge Management System untuk Mendukung Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem” yang dipaparkan oleh Unit Knowledge Management TNP2K memperkenalkan ‘sinergis’ sebagai laman produk pengetahuan TNP2K yang dapat diakses oleh umum. Booth kedua “Optimalisasi Pemanfaatan Data P3KE untuk Memastikan Ketepatan Penargetan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem” yang dipaparkan oleh Satuan Tugas (satgas) P3KE yang menyediakan pelayanan praktik langsung akses data P3KE oleh para peserta. Booth ketiga, “Peran Pemerintah Daerah dalam Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem”, Booth keempat “Dukungan Perguruan Tinggi Melalui Program KKN PPM (Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat) dalam Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem”, dan Booth terakhir “Penajaman Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah”.