Child Social Protection Programs: Efforts to Eradicate Poverty in Children

30 November 2020


Wapres

Orang dewasa yang mengalami kemiskinan, biasanya bersifat temporary atau lebih mudah untuk mengalami recovery. Namun, jika anak mengalami kemiskinan, maka besar peluang ia akan mengalami kemiskinan seumur hidup. Hal ini disebabkan tidak adanya kesempatan dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan krusial lainnnya selama masa pertumbuhan. Seperti contohnya anak miskin yang tidak dapat memenuhi kebutuhan gizinya akan mengalami kekurangan gizi yang akan mempengaruhi pertumbuhan fisik seta mentalnya seumur hidup. 

Pada hari Kamis, 26 November 2020 CEDS Unpad menyelenggarakan webinar yang bertajuk “Praktik Baik Pelaksanaan Program Perlindungan Sosial di Aceh dan Papua: Aksi Nyata Upaya Penghapusan Kemiskinan Anak”. Webinar ini membahas upaya-upaya perlindungan sosial yang sudah dilakukan oleh pemerintah sebagai Tindakan penghapusan kemiskinan anak serta pemaparan praktik baik dari Pemerintah Kota Sabang dan juga Provinsi Papua terkait program pengentasan kemiskinan anak di dua daerah tersebut. 

Perwakilan TNP2K hadir sebagai salah satu narasumber pada webinar ini, yaitu Martin Daniel Siyaranamual, Kepala Unit Monitoring dan Evaluasi TNP2K. Sedangkan narasumber lainnya yaitu Vivi Yulaswati, Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Faisal Azwar, Kepala Bappeda Kota Sabang, Mochamad Ardian Noervianto, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri PPN/Bappenas, dan Yohanes Walilo, Kepala Bappeda Provinsi Papua. 

Paparan pertama disampaikan oleh Vivi Sulastri yang menjelaskan terkait peta jalan perlindungan sosial untuk mendukung upaya penghapusan kemiskinan anak. Dimulai dari penjelasan terkait keadaan kemiskinana naak yang semakin meningkat semenjak pandemic dan didominasi oleh di daerah perkotaan, lalu dilanjutkan dengan penjelasan mengenai upaya perlindungan sosial menyeluruh. 

Dilanjutkan oleh paparan dari perwakilan TNP2K, Martin Daniel Siyaranamual yang menjelaskan terkait dengan pembelajaran dari program perlindungan sosial di Indonesia. Dimulai dari penjelasan terkait bentuk bentuk perlindungan sosial kontribusi & non-kontribusi), lalu memaparkan program perlindungan sosial apa saja yang muncul saat pandemi atau dimodifikasi untuk merespon pandemi serta hasil-hasil kegiatan monitoring dan evaluasi yang sudah dilakukan oleh TNP2K.


Gambar 1. Paparan Kepala Unit Monitoring dan Evaluasi TNP2K dalam webinar "Praktik Baik Pelaksanaan Program Perlindungan Sosial di Aceh dan Papua: Aksi Nyata Upaya Penghapusan Kemiskinan Anak"
Sumber: TNP2K, 2020

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi TNP2K sendiri, ia menjelaskan pembelajaran yang dapat diambil adalah bahwa sistem perlindungan sosial yang ada di Indonesia sebelum pandemi, belum mumpuni untuk menghadapi goncangan yang bersifat masif seperti yang terjadi saat ini. Maka dari itu, Ia menyatakan dibutuhkan pengembangan skema perlindungan sosial sepanjang hayat termasuk bagi anak-anak, yang adaptif dan didukung oleh basis data yang baik. Hal ini nantinya juga merupakan upaya pengentasan kemiskinan pada anak. 

Setelah paparan dari kedua narasumber tersebut, dilanjutkan paparan oleh Horas Maurits Panjaitan yang membahas terkait dengan pengelolaan keuangan daerah dalam mendukung program perlindungan sosial, dan juga penjelasan terkait pengimplementasian program perlindungan sosial anak di Aceh GEUNASEH) di Aceh dan Papua (Bangga Papua) dari Ketua Bappeda Aceh dan Papua. 

Webinar ini berjalan dengan baik dengan paparan yang komprehensif dari masing-masing narasumber. Para peserta juga antusias mengajukan pertanyan-pertanyaan di kolom QnA. (KM)