Maternity protection is a form of protection for women to remain able to work without reducing the welfare of themselves and their children and family
Developing A Comprehensive, Inclusive, and Adaptive Social Protection System for All in Indonesia
28 December 2017
Guna mendukung rencana pemerintah untuk memperluas pelasanaan program BPNT pada tahun 2018, Tim Uji Coba Perluasan BPNT yang terdiri dari Kementerian Sosial, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kemenko PMK, Kantor Staf Presiden dan Sekretariat TNP2K telah melakukan kegiatan uji coba perluasan wilayah selama periode Juni-Juli 2017 di 20 desa/kelurahan yang tersebar di 10 kabupaten/kota terpilih. Kegiatan uji coba ini bertujuan untuk menjajaki kemungkinan perluasan pelaksanaan program BPNT di beberapa kabupaten dan kota dengan menguji dan menilai kecukupan desain, proses bisnis, kesiapan infrastruktur, dan penerapan sistem penyaluran secara non tunai.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial Andi ZA. Dulung yang membuka kegiatan lokakarya Penutupan Uji Coba Perluasan Wilayah Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2018 Jumat lalu (22/12) di hotel Mercure Sabang Jakarta Pusat mengatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini harus bisa segera tanggap dengan berbagai temuan yang didapat dari pemantauan yang dilakukan, “Memang harus kita akui masih banyak masalah yang kita hadapi dalam pelaksanaan program seperti ini. Namun dengan temuan-temuan yang kita dapat, diharapkan tahun depan pelaksanaan program BPNT akan mengalamai banyak perbaikan,” tuturnya.
Ketua Pokja Bansos TNP2K Sri Kusumastuti Rahayu mewakili Tim Uji Coba dalam paparannya menjelaskan bahwa setelah melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan program uji coba ini, TNP2K telah menerbitkan laporan lengkap atas semua temuan serta rekomendasi mengenai pelaksanaan kegiatan uji coba ini, “Seluruh proses dan semua hasil yang kami catat dalam buku laporan ini menjadi referensi utama dalam penyusunan dan perbaikan buku pedoman umum BPNT sekaligus memberikan pembelajaran dan antisipasi kendala pelaksanaan BPNT 2018 di wilayah perluasan termasuk wilayah yang memiliki akses terbatas,” tuturnya.
Beberapa rekomendasi Tim Uji Coba yang perlu diperhatikan oleh daerah untuk melakukan perluasan BPNT 2018 adalah kesiapan wilayah terhadap sambungan listrik, sinyal selular dan akses transportasi yang terjangkau. Selain itu bank juga diharapkan lebih siap dalam mencetak kartu dan pengadaan alat EDC serta keberadaan tenaga trampil dalam melayani KPM serta pelatihan kepada mereka yang akan membantu masyarakat dalam melakukan pengaduan atas persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan program.
Dalam lokakarya ini Sekretaris Direktorat Jendral Penanganan Fakir Miskin Kementrian Sosial Mokhammad O. Royani memaparkan skenario perluasan BPNT secara bertahap dan mekanisme pelaksanaan BPNT 2018. Disampaikan juga, rencana waktu pelaksanaan BPNT di wilayah-wilayah uji coba.
Lokakarya diikuti oleh Kementerian/Lembaga tim uji coba, Bank mitra pelaksana, BI, OJK dan perwakilan Bappeda kabupaten/kota, dinas sosial, sekretaris tim koordinasi Rastra kabupaten/kota dan sekretaris tim koordinasi Rastra provinsi dari Deli Serdang, Boyolali, Kulon Progo, Kediri, Tabanan, Lombok Timur, Gowa, Balikpapan, Kota Tual dan Kota Sorong.