Maternity protection is a form of protection for women to remain able to work without reducing the welfare of themselves and their children and family
Developing A Comprehensive, Inclusive, and Adaptive Social Protection System for All in Indonesia
30 November 2016
Sebagai salah satu tindak lanjut kegiatan Program Rintisan Kebijakan KIAT Guru yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan Pemerintah Daerah 5 Kabupaten merintis kebijakan mengaitkan tunjangan dengan kinerja guru melalui pemberdayaan masyarakat dalam layanan pendidikan.
Upaya ini dilandasi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Program Rintisan KIAT Guru antara Kemendikbud, TNP2K, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, Ketapang, Landak, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur, yang dilaksanakan di Hotel Ambhara, Jakarta pada hari Jumat, 25 November 2016.
Sejak 2014, TNP2K bekerja sama dengan Kemendikbud untuk merintis Program Rintisan Kebijakan KIAT Guru yang mengaitkan tunjangan guru dengan kinerja melalui keterlibatan masyarakat dalam layanan pendidikan. Pendekatan yang dilakukan oleh KIAT Guru adalah mengaitkan tunjangan guru dengan kehadiran guru dan kualitas layanan yang dinilai oleh masyarakat. Program KIAT Guru dilaksanakan dalam dua tahap: Pra-Rintisan (2014-15) dan Rintisan (2016-18). Tahap Pra-Rintisan telah dilakukan di 31 sekolah dasar di Kabupaten Ketapang, Keerom, dan Kaimana, yang mengaitkan tunjangan guru yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan keberadaan dan kualitas layanan guru di daerah terpencil.
Untuk tahap Rintisan, selain memperluas lokasi rintisan, Kemendikbud dan TNP2K menindaklanjuti Program KIAT Guru dengan mengaitkan tunjangan guru yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan keberadaan dan kualitas layanan. Sebagai langkah awal, TNP2K dan Kemendikbud telah melaksanakan sosialisasi Rintisan KIAT Guru kepada pemerintah daerah di tingkat kabupaten maupun kecamatan di kabupaten Sintang, Ketapang, Landak, Manggarai Barat dan Manggarai Timur pada pertengahan bulan November ini.
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Nurzaman, dalam pembukaan acara penandatanganan Nota Kesepahaman Program Rintisan KIAT Guru memberikan laporan atas perkembangan pelaksanaan kegiatan KIAT Guru sejak awal tahun 2016 sehingga saat ini. Dalam laporannya, disampaikan bahwa rintisan KIAT Guru telah diperluas wilayahnya dari 31 menjadi 270 sekolah dasar.
Sekretaris Eksekutif Sekretariat TNP2K, Bambang Widianto, dalam sambutannya menyatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja guru yang selama ini telah mendapatkan tunjangan namun belum menunjukkan hasil yang diharapkan: “Kita ingin melihat kinerja guru. Pemerintah sungguh-sungguh memperhatikan tunjangan guru, dengan gaji dan tunjangan guru menyerap 60% dari fungsi pendidikan. Tetapi kinerja para guru belum sesuai harapan kita, yang terkait dengan sistem penggajian kita. Para Bupati di lima kabupaten adalah pelopor yang mau mengeluarkan aturan main; kalau guru tidak sesuai kinerja, tunjangan khususnya kita kurangi,” ujar Sekretaris Eksekutif TNP2K.
Sementara itu Direktur Jenderal GTK Kemdikbud, Sumarna Surapranata, dalam sambutan pembukaannya menekankan tujuan kerja sama untuk meningkatkan kualitas layanan guru melalui program KIAT Guru: “Kerja sama Kemdikbud, TNP2K, dan Kabupaten rintisan dilakukan untuk mengetahui kaitan antara tunjangan khusus dan kehadiran guru. Namun kehadiran saja tidak cukup karena guru harus memiliki kinerja yang baik.”
Beliau juga mengarahkan, agar kedepannya model yang sedang dirintis ini tidak hanya mengaitkan kinerja guru dengan tunjangan khusus, namun juga dengan tunjangan profesi lainnya. Seperti diketahui, tunjangan khusus hanya diberikan kepada guru-guru di daerah tertentu sedangkan tunjangan profesi diberikan kepada guru bersertifikasi secara nasional.
Sekretaris Eksekutif TNP2K pun sepakat dengan hal tersebut: “Pak Dirjen ingin kita menggunakan tunjangan profesi karena akan lebih relevan. Nantinya arah kita akan ke sana. Model yang digunakan saat ini adalah sebagai jembatan. Yang penting mekanismenya dulu kita bangun. Kalau mekanisme sudah jadi, akan lebih mudah kita berpindah ke tunjangan profesi.”
Bupati Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus CH. Dula, mewakili Bupati dari 4 kabupaten rintisan lainnya, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat karena telah memilih kelima kabupaten tersebut sebagai lokasi program KIAT Guru. Dirinya berharap dengan diadakannya kegiatan ini, kinerja dunia pendidikan di daerahnya semakin meningkat. “Kami akan mendukung kehadiran guru-guru ini dengan aturan yang menciptakan hubungan antara komite dengan guru, masyarakat dengan guru, siswa dengan guru, agar semuanya berjalan dengan baik. Tentunya regulasi dari tingkat pusat kami juga sangat mengharapkan. [Selain itu, diperlukan] koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah desa untuk sama-sama memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pendidikan di tingkat desa, sehingga dana yang turun ke desa bisa bermanfaat lebih baik,” kata Bupati Manggarai Barat.
Wakil Bupati Kabupaten Sintang, Askiman, turut mendukung pelaksanaan program KIAT Guru. “Kabupaten Sintang sebagai salah satu daerah terpencil menyambut baik kegiatan ini. Jumlah 66 sekolah peserta KIAT Guru di Kabupaten Sintang mendapatkan intervensi yang diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan kinerja guru.”
Pada acara ini, juga diluncurkan video KIAT Guru, yang memberikan gambaran tentang kegiatan yang telah berjalan pada tahap sebelumnya di tiga kabupaten. Sebagai kelanjutan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, Pemerintah Daerah kelima kabupaten rintisan dengan dukungan teknis TNP2K akan melakukan lokakarya untuk merancang peraturan daerah terkait pelaksanaan rintisan KIAT Guru dalam bentuk Peraturan Bupati dan SK Bupati Penetapan Sekolah Peserta Rintisan KIAT Guru.
Didukung oleh Pemerintah Australia dan Social Development Unit, Bank Dunia, Program Rintisan KIAT Guru diharapkan dapat menjadi landasan kebijakan nasional dalam pemberian tunjangan guru yang tepat sasaran.
Hadir dalam acara ini, wakil jajaran Pemerintah Daerah 5 Kabupaten, Mansyur, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Bernadus, Asisten III Kabupaten Landak dan Kasmir Gon, Sekretaris Bappeda Kabupaten Manggarai Timur. Turut hadir, perwakilan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama dengan mitra pembangunan internasional dan nasional, yakni perwakilan Pemerintah Australia, Bank Dunia Indonesia dan Yayasan BaKTI.
Untuk video KIAT Guru lebih lanjut silakan unduh di sini.