Maternity protection is a form of protection for women to remain able to work without reducing the welfare of themselves and their children and family
Developing A Comprehensive, Inclusive, and Adaptive Social Protection System for All in Indonesia
17 October 2013
Bertepatan dengan peringatan Hari Penanggulangan Kemiskinan Internasional yang jatuh pada tanggal 17 Otober 2013, Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mendapat kunjungan dari perwakilan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) yang dipimpin oleh Marlo Sitompul, Ketua Umum SPRI dan Dika Mohammad, Sekretaris Jenderal, serta didampingi pengurus lainnya dan pewakilan masyarakat miskin di lima wilayah Jakarta.
Kunjungan SPRI dimaksudkan untuk memberikan masukkan kepada TNP2K atas berbagai isu terkait program penanggulangan kemiskinan, terutama mengenai ketepatan sasaran penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), pelaksanaan program Kartu Perlindungan Sosial (KPS), serta program penanggulangan kemiskinan lainnya.
Sekretaris Eksektutif TNP2K Bambang Widianto, menyambut baik kehadiran perwakilan SPRI dan memberikan apresiasi atas kontribusi SPRI dalam ikut memberikan masukkan positif bagi perbaikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
Terkait masalah ketepatan sasaran penerima BLSM, Bambang Widianto menjelaskan bahwa penerima program BLSM melalui mekanisme Kartu Perlindungan Sosial (KPS) ditetapkan pada batasan 25 persen atau setara dengan 15,5 Juta Rumah Tangga. Penetapan tersebut berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. “Angka 25 persen sesungguhnya sudah berada diatas jumlah masyarakat miskin sebanyak 11,6 persen, sehingga penerima BLSM dan KPS juga termasuk masyarakat miskin dan rentan,” Jelas Bambang Widianto.
Bambang juga memaparkan bahwa kondisi dilapangan menunjukkan bahwa karakteristik masyarakat Indonesia yang berada pada kisaran 25 persen sampai 40 persen, bahkan sampai pada kisaran 60 persen, sangat mirip sehingga secara kasat mata kita tidak bisa dengan mudah membedakan Rumah Tangga yang berhak menerima BLSM dan KPS tanpa memperhitungkan variabel lainnya secara menyeluruh.
Terkait perbaikan data penerima BLSM/KPS, Bambang Widianto mengatakan bahwa sesungguhnya Pemerintah, melalui Menteri Dalam Negeri, telah menyiapkan mekanisme penggantian KPS dari Rumah Tangga yang salah sasaran kepada Rumah Tangga yang lebih berhak melalui mekanisme Musyawarah Desa/Kelurahan, sementara perbaikan data menyeluruh dilakukan melalui pendataan ulang dilakukan setiap tiga tahun.
Pada kesempatan tersebut, Bambang Widianto juga menjelasakan mengenai peran TNP2K yang fokus pada upaya memperbaiki pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan yang berbasis rumah tangga atau targeted, seperti program BLSM, Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Program Jamkesmas.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kunjungan perwakilan SPRI. Kami menyambut baik semua inisiatif dalam memberikan masukkan yang positif bagi perbaikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia,” tegas Bambang Widianto di penghujung pertemuan tersebut.