Maternity protection is a form of protection for women to remain able to work without reducing the welfare of themselves and their children and family
Developing A Comprehensive, Inclusive, and Adaptive Social Protection System for All in Indonesia
18 October 2013
Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto mengatakan bahwa mekanisme Kartu Perlindungan Sosial (KPS) menjadi faktor utama dalam memperbaiki penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahun 2013. Sampai saat ini, penyaluran BLSM tahap 2 sudah mencapai angka 95 persen secara nasional. Angka ini sudah jauh melebihi rasio keberhasilan dari beberapa Negara lain yang juga melakukan program sejenis.
Pendapat tersebut disampaikan pada Rapat Kerja Asistensi Pelaksanaan BLSM yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial di Golden Boutique Hotel, Jakarta hari ini (18/10), yang dihadiri oleh Perwakilan Dinas Sosial dari 33 Provinsi dan 58 Kabupaten/Kota.
Menurut Bambang Widianto setidaknya terdapat empat faktor yang turut andil membuat pembayaran BLSM tahun 2013 lebih baik dari tahun sebelumnya, yaitu penggunaan mekanisme KPS itu sendiri, penggunaan data melalui Basis Data Terpadu, serta teknologi pembayaran online yang disediakan oleh PT Pos Indonesia.
“Dengan kombinasi empat faktor diatas, penyaluran BLSM Tahap 2 berhasil mencapai 90 persen, hanya dalam waktu kurang lebih satu bulan sejak pembayaran BLSM Tahap 2 ini dilakukan pada awal September tahun ini,” Jelas Bambang Widianto.
Mengenai mekanisme pemutakhiran data, sistem telah dibuat sedemikian rupa sehingga segera setelah penggantian penerima KPS diputuskan melalui mekanisme Musyawarah Desa/Kelurahaan, maka proses dapat segera dilakukan untuk mendapatkan kartu KPS pengganti.
Pada kesempatan tersebut, Bambang Widianto juga menegaskan kembali bahwa KPS adalah merupakan Kartu pertama yang diluncurkan oleh Pemerintah yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai program perlindungan sosial termasuk BLSM, Bantuan Siswa Miskin dan RASKIN.
Khusus untuk BSM, Bambang menegaskan bahwa Rumah Tangga penerima KPS berhak untuk mendapatkan BSM, hanya dengan membawa KPS dan Kartu Keluarga ke Sekolah/Madrasah tempat siswa terdaftar. “Bagi Rumah Tangga penerima KPS, berapapun jumlah anak usia sekolah mereka tetap berhak menerima BSM,” Jelas Bambang. Lebih lanjut juga dikatakannya bahwa pendaftaran program BSM telah diperpanjang sampai akhir November 2013.