Perluasan Penerapan Program SPP dan SIM Raskin

03 June 2016


Wapres

Menindaklanjuti rencana Tim Koordinasi Raskin Pusat untuk memperluas penggunaan Sistem Informasi Manajemen (SIM) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan (SPP) Program Raskin/Rastra di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Bali, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) memfasilitasi lokakarya Perluasan Penerapan SIM dan SPP Raskin yang diadakan pada (2/6) dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Sri Kusumastuti Rahayu, Kepala Pokja Bantuan Sosial, TNP2K, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasihnya untuk komitmen besar dari Kementerian/Lembaga terkait (Kemenko PMK, Kemendagri dan Kemensos) serta tiga wilayah ujicoba dalam melaksanakan SIM-SPP Raskin.

Beliau juga menyampaikan dengan adanya mekanisme pengaduan melalui berbagai saluran diharapkan adanya integrasi sehingga penyelesaian pengaduan dapat dilakukan secara berjenjang, selain itu pula diperlukan komitmen pemerintah daerah untuk turut serta mensukseskan mekanisme yang dibangun agar masyarakat dapat lebih memahami program Raskin dan berani melakukan pengaduan melalui web atau SMS.

Asisten Deputi Bidang Kompensasi Sosial, Kemenko PMK, Gatot Fajar Suryono menyampaikan bahwa ujicoba yang sudah dilakukan pada 2015 di tiga daerah di provinsi akan diperluas ke seluruh kabupaten/kota di masing-masing dari tiga provinsi ujicoba sesuai masukan dari KPK. Menurutnya meskipun jika nantinya berlaku mekanisme baru (dari subsidi beras beras ke bantuan pangan), SIM-SPP ini tetap perlu dikembangkan.

Sementara, Ir. Edison Siagian, M.E, Kasubdit Pertanian dan Pangan, Direktorat Jendral Pembangunan Daerah, Kemendagri, menyampaikan bahwa pihaknya siap dalam mendukung dan mematangkan rencana perluasan SIM-SPP yang sebaiknya dibarengi dengan kestabilan sistem pengelolaannya di tiga kabupaten/kota tersebut.

Dalam kegiatan ini, masing-masing perwakilan daerah menyampaikan perkembangan pengelolaan SIM-SPP Raskin di daerah pasca Mei 2015 selain itu juga dilakukan simulasi pengaduan serta identifikasi sementara kebutuhan pemutakhiran aplikasi SIM-SPP.

Kedepannya, diperlukan koordinasi antara Kemenko PMK, Kemendagri dan TNP2K untuk bersama-sama menyusun rencana penyesuaian aplikasi, melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada derah di ketiga provinsi untuk menjajaki ketertarikan daerah serta kesiapan sarana, prasarana serta personil di daerah masing-masing