Maternity protection is a form of protection for women to remain able to work without reducing the welfare of themselves and their children and family
Developing A Comprehensive, Inclusive, and Adaptive Social Protection System for All in Indonesia
12 June 2013
Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Dr. Bambang Widianto mengatakan bahwa peluncuran Kartu Perlindungan Sosial bertujuan untuk memperbaiki sasaran penerima Program Perlindungan Sosial. Dengan adanya Kartu ini, diharapkan Program Perlindungan Sosial seperti program subsidi beras untuk masyarakat berpendapatan rendah atau yang dikenal dengan program RASKIN dapat disalurkan secara lebih tepat kepada masyarakat yang berhak.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Bambang Widianto pada program wawancara Dialog Siang di Berita Satu TV pada hari ini (12/6/2013). Lebih lanjut dikatakannya, Kartu ini adalah merupakan penanda masyarakat miskin dan dapat digunakan untuk mendapatkan Program-Program Perlindungan Sosial baik yang sudah berjalan, seperti RASKIN ataupun nantinya program lainnya seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM), Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) ataupun Program Keluarga Harapan (PKH). Ketiga Program yang disebutkan terakhir, saat ini masih menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Saat ini KPS hanya digunakan untuk program RASKIN. Ini karena program RASKIN sudah berjalan dan sudah dianggarkan dalam APBN 2013 sehingga tidak perlu menunggu persetujuan DPR. Sementara untuk program lainnya tentu masih harus menunggu persetujuan DPR,” Jelas Bambang menanggapi anggapan bahwa pendistribusian KPS tidak sah karena belum disetujui oleh DPR.
Sejatinya KPS adalah merupakan sebuah upaya perbaikan terhadap mekanisme sasaran yang menggunakan Basis Data Terpadu. Dengan sasaran yang tunggal seperti ini, setiap Program Perlindungan Sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah dapat lebih tepat sasaran. Bahwa nantinya KPS dapat dipergunakan untuk menyalurkan kompensasi BBM, itu karena penetapan sasaran telah dilakukan melalui mekanisme pendistribusian kartu ini.
Seperti diketahui saat ini Pemerintah telah meluncurkan Kartu Perlindungan Sosial sejak tanggal 5 Juni 2013 untuk 15,5 Juta Rumah Tangga Miskin, dan sedang dalam proses pengiriman oleh PT Pos Indonesia. Untuk tahap pertama, pengiriman telah dilakukan pada 12 kota besar seperti Denpasar, Semarang, Palembang, Surabaya, Jakarta, Banjarmasin, Makassar, Medan, Yogyakarta, Bandung, Ambon, dan Jayapura. Diperkirakan akhir Juni 2013 atau paling lambat pertengahan bulan Juli 2013, KPS telah didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.