Maternity protection is a form of protection for women to remain able to work without reducing the welfare of themselves and their children and family
Developing A Comprehensive, Inclusive, and Adaptive Social Protection System for All in Indonesia
26 August 2016
Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terpilih menjadi daerah percontohan Mekanisme Pendaftaran mandiri (MPM) Rumah Tangga Miskin Program pilot project nasional setelah ditunjuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Kementerian Sosial (Kemsos) yang rencananya dimulai pada tahun 2017 mendatang.
Melalui MPM nantinya, masyarakat miskin langsung yang akan melakukan pendaftaran sendiri. Tujuannya agar exclucion error atau kesalahan karena tidak memasukkan rumah tangga miskin yang seharusnya masuk data dapat dieliminir.
Data masyarakat yang mendaftar akan langsung terkoneksi ke pusat data dan data program penanggulangan kemiskinan. Khusus untuk Kabupaten Beltim rumah tangga miskin akan mendaftar di pusat layanan Pelayanan Satu Pintu Penanggulangan Kemiskinan (PSPPK).
Asisten Ketua Pokja Kebijakan TNP2K, G. Irwan Suryanto yang hadir dalam Rapat Koordinasi Asistensi Teknis Percontohan MPM (24/08) menjelaskan bahwa adanya perubahan mekanisme pembaharuan data masyarakat miskin melalui MPM ini mampu meningkatkan akurasi dan validitas data, sekaligus mendorong partisipasi pemerintah daerah yang lebih optimal. Selain itu melalui mekanisme ini, pemerintah tidak perlu lagi menghabiskan anggaran yang terlalu besar untuk proses pembaharuan data masyarakat miskin yang saat ini dilakukan per tiga tahun.
“MPM memberikan akses kepada masyarakat miskin untuk secara proaktif mengajukan permintaan untuk didaftarkan dalam data terpadu sebagai calon sasaran penerima manfaat program perlindungan sosial. Masyarakat miskin juga akan mendapatkan penanganan yang objektif dan tersandarisasi dalam rangka menentukan peringkat kesejahteraan sebagai penerima bantuan,” jelas Irwan.
Irwan juga menyampaikan dalam diskusinya bahwa di seluruh Indonesia hanya 11 Kabupaten/Kota dan satu Provinsi yang menjadi pilot project program percontohan ini. Ditunjuknya Kabupaten Beltim karena dianggap sudah memenuhi kriteria untuk menjadi wilayah percotohan.
Ketua Tim Koordinaasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Beltim, Burhannudin menyatakan dipilihnya Kabupaten Beltim menjadi daerah percontohan adalah momentum untuk menjalankan visi dan misi lima tahun ke depan. Ia menekankan komitmen Pemkab Beltim untuk mengentaskan kemiskinan.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif kerjasama pemerintah pusat yang menunjuk Kabupaten Beltim jadi daerah percontohan. Kita ingin mendorong rumah tangga untuk mendaftarkan diri pada program-program pengentasan kemiskinan nasional sekaligus memaksimalkan peran tugas merespon keluhan rumah tangga miskin,” kata Burhan.
Acara ini dihadiri oleh kurang lebih 30 orang yang seluruhnya merupakan anggota Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Beltim, yaitu perwakilan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial Tenaga Kerja Perdagangan dan Transmigrasi (Dinsoskertrans), Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perdangangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Pertanian dan Kehutanan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).