Maternity protection is a form of protection for women to remain able to work without reducing the welfare of themselves and their children and family
Developing A Comprehensive, Inclusive, and Adaptive Social Protection System for All in Indonesia
28 November 2013
Pada tanggal 27 November 2013, TNP2K mendapat kehormatan dengan kunjungan dari sekitar 50 orang Ibu-Ibu pengurus dan anggota Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Delegasi dipimpin oleh Afrida Purnama yang sekaligus adalah pengurus Sekretariat Wilayah Aceh dan diterima oleh Elan Satriawan, Ketua Pokja Monev mewakili Bambang Widianto, Sekretaris Eksekutif TNP2K.
Pada kesempatan ini, delegasi PEKKA yang hadir adalah perwakilan dari 19 Provinsi di mana PEKKA berada. Di antaranya berasal dari DI Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan juga Sekretariat Nasional.
Elan Satriawan membuka diskusi dengan menyampaikan paparan umum mengenai TNP2K yang dilanjutkan dengan diskusi berupa tanya jawab atas permasalahan yang ditemukan di lapangan oleh anggota PEKKA. Temuan lapangan ini, umumnya dikumpulkan oleh anggota PEKKA melalui mekanisme Sistem Pemantauan Kesejahteraan Berbasis Keluarga (SPKBK) dari 19 Provinsi di mana PEKKA berada.
Dalam diskusi yang berlangsung sangat dinamis, selain temuan yang disampaikan, TNP2K melalui para koordinator klaster memberikan jawaban yang menjelaskan mengenai akar permasalahan serta solusi yang dapat dilakukan. Sehingga pada akhir diskusi dapat disimpulkan bahwa PEKKA dapat berbuat lebih banyak untuk menjalankan fungsi pengawasan ditingkat operasional atau pun lokal. Bahkan lebih jauh lagi, disampaikan oleh Elan Satriawan pada akhir diskusi, “PEKKA dapat menjadi perpanjangan tangan dalam mensosialisasikan program sehingga cita-cita percepatan pengentasan kemiskinan dapat segera terealisasi”.
PEKKA adalah sebuah lembaga pemberdayaan perempuan yang mulai digagas pada akhir tahun 2000 dari rencana awal KOMNAS PEREMPUAN yang ingin mendokumentasikan kehidupan janda di wilayah konflik dan keinginan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) merespon permintaan janda korban konflik di Aceh untuk memperoleh akses sumberdaya agar dapat mengatasi persoalan ekonomi dan trauma mereka. Semula upaya ini diberi nama “widows project” yang sepenuhnya didukung dana hibah dari Japan Social Development Fund (JSDF) melalui Trust Fund Bank Dunia.
KOMNAS PEREMPUAN kemudian meminta Nani Zulminarni, pada saat itu adalah ketua Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW), menjadi Koordinator program ini, yang kemudian memberi nama inisiatif ini sebagai Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). PEKKA bertujuan untuk ikut berkontribusi pada proses membangun masyarakat yang sejahtera, adil dan bemartabat.