Awarding Fiscal Incentives, Vice President Appreciates Regional Government's Role in Accelerating the Elimination of Extreme Poverty

18 September 2024


Wapres

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia K.H Ma’ruf Amin mengapresiasi pemerintah daerah yang berperan penting dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Hal ini diungkapkan Wapres dalam acara Rapat Kordinasi Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Penyerahan Insentif Fiskal di Istana Wakil Presiden, Jakarta, 18/09/2024.

Pada kesempatan yang sama Wapres juga menyerahkan insentif fiskal tahun berjalan TA.2024 sebesar Rp 775 miliar kepada 9 pemerintah provinsi dan 121 pemerintah kota dan kabupaten atas upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2024. Turut hadir Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, serta Kepala Daerah atau Penjabat Kepala Daerah penerima insentif fiskal. 

Wapres dalam pengarahannya menjelaskan, pemerintah optimis angka kemiskinan ekstrem mencapai nol persen. Merujuk laporan Badan Pusat Statistik yang mana tingkat kemiskinan ekstrem pada Maret 2024 sebesar 0,83 persen. Angka ini menurun jika dibandingkan tingkat kemiskinan ekstrem pada Maret 2023 sebesar 1,12 persen. 

“Jika tren ini terus berlanjut, kita optimis pada akhir tahun 2024 tingkat kemiskinan ekstrem akan makin mendekati nol persen”, ujar Wapres. 

Untuk mencapai target nol persen itu, Wapres yang juga sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mendorong dilakukannya beragam upaya memperkuat program percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Apalagi pemerintah berencana merubah Garis Kemiskinan Ekstrem dari $1,9 PPP menjadi $2,15 PPP yang akan berdampak pada perhitungan ulang besaran tingkat kemiskinan ekstrem. 

Menurut Wapres, upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem adalah dengan terus melakukan akurasi data penyasaran program dengan memanfaatkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Data P3KE). Sehingga, target penerima program kemiskinan ekstrem dapat lebih tepat sasaran, khususnya kelompok rentan.  

“Utamakan kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, juga penduduk lansia dan penyandang disabilitas dalam target penerima program kemiskinan ekstrem”, pesan Wapres. 

Wapres juga mendorong konvergensi dan sinergitas program-program penanggulangan kemiskinan sehingga rumah tangga miskin ekstrem dipastikan mendapatkan semua program perlindungan sosial, program peningkatan pendapatan dan pemberdayaan masyarakat baik program pusat maupun daerah serta program pengurangan kantong-kantong kemiskinan.

Kemudian, Wapres meminta kementerian dan lembaga negara serta pemerintah daerah memastikan kualitas implementasi masing-masing program, khususnya ketepatan jumlah dan waktu penyaluran program dengan mengedepankan kelompok rentan sebagai calon penerima program, seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, pekerja migran dan kepala keluarga perempuan. 

Selain itu, Wapres mendorong pembaharuan keberadaan regulasi pelaksanaan berbagai strategi pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem karena akan berakhir pada akhir tahun 2024. Dengan upaya-upaya penguatan itu, Wapres optimis pemerintah daerah dapat terus berperan untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem untuk mencapai target nol persen.