Maternity protection is a form of protection for women to remain able to work without reducing the welfare of themselves and their children and family
Developing A Comprehensive, Inclusive, and Adaptive Social Protection System for All in Indonesia
03 September 2020
Setelah lebih dari 30 tahun dilanda konflik bersenjata, pada tahun 2005 akhirnya perdamaian dapat terwujud di tanah Aceh. Perdamaian ini ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah RI di Helsinki, Finlandia. Setelah itu, menyusul Lahirnya UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang memberikan keleluasaan khusus bagi Aceh dalam menjalankan pemerintahannya sendiri (otonomi khusus). UUPA memberikan peluang besar bagi Aceh untuk terus meningkatkan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Sejak tahun 2008 sampai dengan saat ini, karena kekhususannya Aceh telah mendapatkan Dana Otonomi Khusus yang menjadi sumber pendanaan signifikan bagi pemerintah Aceh. Dana Otonomi Khusus ini akan diberikan selama 20 tahun oleh Pemerintah Pusat sejak UUPA berlaku pada tahun 2008.
15 tahun sudah berlalu sejak perjanjian Helsinki sampai saat ini, dan 12 tahun sudah Dana Otsus bergulir untuk pembangunan Aceh. Aceh terus bangkit dan berbenah, memulihkan perekonomian dan kesejahteraan, berusaha mengejar ketertinggalan akibat konflik dan bencana Tsunami.
Pada Rabu, 2 September 2020 Asisten Ketua Pokja Kebijakan TNP2K Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Ardi Aji, hadir sebagai narasumber dalam dialog interaktif yang diselenggarakan oleh Fakultas ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh. Dialog interaktif ini bertemakan “Refleksi Arah Pembangunan Aceh (Pasca 15 Tahun Perdamaian Aceh & 12 Tahun Dana Otonomi Khusus)”. Dialog interaktif ini berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Gambar: Asisten Ketua Pokja Kebijakan TNP2K Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia,
Ardi Aji Memaparkan Materi Terkait Refleksi Arah Pembangunan Aceh
Sumber: TNP2K, 2020
Pada dialog interaktif ini Ardi menyampaikan data-data yang memperlihatkan bagaimana keadaan perekonomian Aceh saat ini paska perjanjian Helsinki dan Dana Otsus. Dari data-data tersebut, terlihat perekonomian Aceh mengalami “jumping” dari sektor primer ke tersier tanpa melalui sektor sekunder terlebih dahulu. Sektor pertanian Aceh “jumping” ke sektor perdagangan tanpa melalui pengolahan non-migas.
Hal ini bertentangan dengan teori transformasi ekonomi yang menyatakan bahwa transformasi ekonomi ditandai dengan menurunnya pangsa sektor primer (pertanian & pertambangan), meningkatnya pangsa sektor sekunder (industri dan konstruksi), dan pangsa sektor tersier memperlihatkan kontribusi yang meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi (Todaro, 2006). Arah perekonomian Aceh yang mengalami “jumping” ini akan menyebabkan Nilai Tambah (Value Chain) perekonomian Aceh akan dinikmati oleh wilayah lain.
Tingginya konsumsi rumah tangga menopang perekonomian Aceh lebih dari 60%. Hal ini diungkapkan Ardi merupakan hal yang baik bila didukung oleh produksi lokal. Namun, net exsport Aceh rata-rata minus 22% dalam 10 tahun kebelakang, kondisi ini menunjukkan ketergantungan Aceh sangat tinggi pada daerah di luar Aceh.
Untuk membenahi perekonomian Aceh, Ardi menyampaikan rekomendasi adanya pemekaran wilayah Aceh Utara menjadi 2/3 kabupaten dalam jangka menengah, diikuti juga untuk distribusi pendapatan daerah dan distribusi pembangunan yang lebih merata untuk seluruh wilayah.
Selain itu, pekerja Aceh terkonsentrasi pada sektor pertanian yaitu mencapai 54,9% dari total pekerja miskin dan perekonomian Aceh sendiri ditopang oleh 30% sektor pertanian, hal ini mengharuskan adanya tata ulang arah transformasi, Aceh harus segera menciptakan industri dimulai dari industri kecil seperti industri rumah tangga sampai akhirnya masuk ke sektor perdagangan.
Hadir pula sebagai narasumber dalam dialog interaktif ini yaitu Fachry Ali, Pengamat Ekonomi Politik Indonesia. M. Rizal Falevi Kirani, Ketua Komisi V DPRA. Eka Sri Mulyani, Tokoh Perempuan. Saifullah Abdulgani, Juru Bicara Pemerintah Aceh. Munzami Hs, Tokoh Pemuda dan Tgk. Muhammad Yusuf A. Wahab, Tokoh Ulama. Dialog ini berjalan dengan baik dan dihadiri oleh lebih dari 100 peserta. (KM)