Maternity protection is a form of protection for women to remain able to work without reducing the welfare of themselves and their children and family
Developing A Comprehensive, Inclusive, and Adaptive Social Protection System for All in Indonesia
25 April 2017
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) selenggarakan Rapat Tim Pengarah Koordinasi Nasional Program Rintisan KIAT Guru, pada (18/04) lalu . Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau capaian, tantangan dan hambatan, serta untuk memberikan arahan terkait pelaksanaan program pada tingkat nasional dan daerah.
Rapat dibuka oleh Dr. E. Nurzaman A.M., M.Si, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (DJGTK) Kemdikbud, dan dipimpin oleh Dr. Ir. Bambang Widianto, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden/ Sekretaris Eksekutif TNP2K selaku Wakil Ketua Tim Pengarah Koordinasi Nasional – Program Rintisan KIAT Guru. Sementara laporan perkembangan pelaksanaan Program Rintisan KIAT Guru disampaikan oleh Dian Wahyuni, SH, M.Ed, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal Kemdikbud, selaku Ketua Tim Pelaksana Koordinasi Nasional.
Turut hadir dalam rapat ini, unsur Tim Koordinasi Nasional Program Rintisan KIAT Guru dari lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian PPN/ Bappenas, Kementerian Keuangan, Sekretariat TNP2K, beserta Mitra Pembangunan dari pihak Pemerintah Australia dan Kantor Bank Dunia di Indonesia.
Dalam sambutannya, Nurzaman menyampaikan bahwa DJGTK menekankan agar inovasi KIAT Guru dalam mengaitkan Tunjangan Khusus dengan kualitas layanan juga dapat menjadi model pada penyaluran Tunjangan Profesi Guru dalam wilayah perdesaan maupun perkotaan.
Mengawali arahannya,Bambang Widianto menyampaikan bahwa Rapat Tim Pengarah sebagai forum untuk Tim Pelaksana dalam melaporkan perkembangan pelaksanaan program, dan meninjau perkembangan serta memberikan arahan tindaklanjut pelaksanaan program.
Mengutip hasil survei awal, Bambang memaparkan adanya kemangkiran guru sebanyak 25.12 persen. Kemangkiran guru ini berdampak pada ruang kelas yang kosong sebanyak 22.78%, dimana 6.926 murid tidak mendapatkan pelajaran. Selain itu, kemampuan dasar literasi dan numerasi murid juga belum sesuai dengan jenjang kelas mereka. Survey awal tersebut dilakukan di 270 SD Peserta Program Rintisan yang tersebar di Kabupaten Sintang, Ketapang, Landak, Manggarai Barat dan Manggarai Timur. Oleh karena itu, diharapkan melalui program KIAT Guru yang dirintis oleh Kemdikbud, TNP2K dan Pemerintah Daerah 5 kabupaten rintisan, angka kehadiran guru dan hasil belajar murid di wilayah rintisan ini dapat menjadi lebih baik pada akhir program di tahun 2018 nanti.
Dalam laporan perkembangan Program Rintisan periode Juli 2016 hingga Maret 2017, Dian Wahyuni menyampaikan capaian tahap persiapan program di tingkat nasional hingga desa dalam lingkup regulasi dan pelibatan masyarakat. Sejumlah regulasi nasional maupun daerah telah diterbitkan untuk mendukung pelaksanaan rintisan KIAT Guru.
Sementara capaian pelibatan masyarakat menunjukkan telah terbentuk Kelompok Pengguna Layanan (KPL) sebagai perwakilan masyarakat dalam menilai kehadiran dan kualitas layanan guru di 155 atau 76 persen dari 203 SD rintisan yang diintervensi. Dian menegaskan bahwa pelaksanaan rintisan KIAT Guru sangat penting untuk upaya perbaikan kebijakan Kemdikbud, yang dilandasi penelitian.
Dalam mempersiapkan rintisan kebijakan terkait Tunjangan Profesi Guru, Dian melaporkan bahwa segera akan dilakukan survei penjajakan guna menggali pandangan pemangku kepentingan di sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua. Survei bertujuan menggali aspek-aspek utama dalam peningkatan kinerja guru dan hasil belajar murid. Hasil survei penjajakan diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih akurat untuk merancang model Tunjangan Profesi Guru berbasis kinerja dan melibatkan orang tua dan murid dalam penilaian kinerja guru.