Maternity protection is a form of protection for women to remain able to work without reducing the welfare of themselves and their children and family
Developing A Comprehensive, Inclusive, and Adaptive Social Protection System for All in Indonesia
22 August 2013
Pemerintah mengingatkan kepada seluruh siswa yang berhak mendapatkan Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk segera melakukan pendataan diri di sekolah/madrasah masing-masing. Proses pendataan tahap II atau terakhir akan berakhir pada 13 September 2013.
Hal itu dikatakan Koordinator Pokja Pengendalian Program Bantuan Sosial Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sri Kusumastuti Rahayu saat jumpa pers di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Ikut hadir Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Mustaghfirin Amin dan Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemendikbud Thamrin Kasman.
Bagaimana proses pendataannya? Siswa diminta membawa Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Calon Penerima BSM ke sekolah/madrasah. Perlu dibawa dokumen tambahan, yakni Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan dari ketua RT/RW/Dusun.
KK diperlukan untuk membuktikan bahwa anak yang hendak mendaftar benar-benar anggota keluarga penerima KPS. Pasalnya, di KPS hanya tercantum satu anak. Biasanya yang tertua. Jika tidak mempunyai KK, bisa diganti dengan Surat Keterangan dari ketua RT/RW/Dusun.
Hasil rekap dari sekolah akan diteruskan ke Kemendikbud. Adapun madrasah diteruskan ke Kementerian Agama. Pada akhir September, Kemendikbud dan Kemenag akan mengeluarkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Program BSM sebagai dasar penyaluran dana BSM tahun pelajaran 2013/2014.
Di mulai pada 30 September, para siswa yang masuk dalam surat keputusan dapat mengambil dana BSM di Bank Pembangunan Daerah di masing-masing daerah. Jangan lupa membawa dokumen yang diperlukan seperti Surat Pemberitahuan Penerima BSM dari kepala sekolah/madrasah, akte kelahiran, KK, rapor atau ijazah.
Nantinya, setiap siswa SD sederajat akan mendapatkan dana sebesar Rp 450.000, SMP sederajat Rp 750.000, SMA dan SMK sederajat Rp 1.000.000.
"Kami harapkan agar rumah tangga penerima KPS agar segera mendaftarkan anaknya ke sekolah/madrasah tempat siswa terdaftar untuk mendapatkan manfaat BSM ini," pungkas Sri.
Sumber: www.kompas.com