Maternity protection is a form of protection for women to remain able to work without reducing the welfare of themselves and their children and family
Developing A Comprehensive, Inclusive, and Adaptive Social Protection System for All in Indonesia
15 February 2013
Rapat Pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) berlangsung di Kantor Wapres, Kamis 14 Februari 2013, dengan agenda utama membahas pelaksanaan program PNPM Mandiri, serta presentasi mengenai Peta Jalan Program PNPM.
Menurut Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto, pelaksanaan program PNPM yang telah berlangsung selama 12 tahun telah menunjukkan banyak dampak positif bagi masyarakat. Selain mampu memperkuat partisipasi dan akuntabilitas ditingkat masyarakat lokal, sejumlah perbaikan infrastruktur ditingkat masyarakat seperti jalan, fasilitas sanitasi dan irigasi berhasil dibangun oleh masyarakat.
Dampak Program PNPM untuk kesehatan juga mampu meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan juga meningkat sebesar 5.1% lebih tinggi di daerah penerima PNPM, menurunkan tingkat malnutrisi sekitar 10% di lokasi penerima PNPM, dan juga meningkatknya partisipasi sekolah SD dan SMP sebesar 22-35% lebih tinggi dibandingkan dengan lokasi yang tidak menerima PNPM.
Di bidang ekonomi, salah satu pencapaian PNPM yang paling menonjol adalah kegiatan Simpan Pinjam untuk Kelompok Perempuan (SPP), yang mampu menciptakan dana bergulir mencapai Rp 7 triliun dengan rasio tingkat pengembalian pinjaman yang sangat tinggi, mencapai 96%.
Karena keberhasilannya, Program PNPM ini kemudian menjadi bahan studi di berbagai negara dan telah direplikasi di Filipina, Timor Leste, dan Afghanistan
Keberhasilan Program PNPM dengan konsep pemberdayaan masyarakat, akhirnya kemudian mendorong munculnya berbagai versi program PNPM dengan berbagai macam nama dan variasi. Menurut Bambang Widianto, munculnya variasi ini disatu sisi memberikan dampak positif karena mempu mendorong munculnya lebih banyak program sejenis, tetapi juga menimbulkan dampak negatif seperti kebingungan di masyarakat, tumpang tindih pelaksanaan dan beberapa program bahkan tidak cukup bisa dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat.
Program pemberdayaan masyarakat yang dimaksud PNPM Mandiri, menurut Bambang Widianto adalah yang merupakan program yang digagas sendiri oleh masyarakat, perencanaannya disusun sendiri oleh masyarakat, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pemeliharaan. “Jadi program dengan sifat pemberdayaan masyarakat harus mengandung semua unsur ini,” jelas Bambang Widianto.
Saat ini terdapat 5 (lima) jenis program PNPM Inti yang dikelola oleh Pemerintah Pusat yaitu PNPM Perkotaan, Perdesaan, PISEW, RIS-PNPM, dan P2DTK. Selain itu juga terdapat 7 (tujuh) jenis Program PNPM Penguatan yaitu: Program Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP), Kelautan dan Perikanan, Pariwisata, Generasi Sehat dan Cerdas, Lingkungan, Peduli dan PLPBK.
Peta Jalan PNPM Mandiri
Untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan program PNPM Mandiri, Sekretariat TNP2K bersama dengan Kementerian Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat telah merumuskan Peta Jalan Program PNPM Mandiri, yang terdiri dari 2 (dua) arahan strategis, 5 (lima) pilar dan 12 agenda kerja.
Dua arahan strategis dalam Peta Jalan tersebut adalah: (1) Konsolidasi Program Pemberdayaan Masyarakat, dan (2) Melakukan integrasi ke dalam Perencanaan Pembangunan. Sementara lima pilar dalam Peta Jalan tersebut adalah: (1) Integrasi program pemberdayaan masyarakat, (2) Keberlanjutan pendampingan, (3) Penguatan kelembagaan masyarakat, (4) Penguatan peran pemerintah daerah, dan (5) Perwujudan tata kelola yang baik.
Menurut Sekretaris Eksekutif TNP2K, Peta Jalan ini penting untuk dijadikan pegangan sebagai kerangka kebijakan bagi keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat, memberi arahan tentang prioritas dan strategi, serta memperkuat interaksi dan koordinasi antara Kementerian/Lembaga dan Daerah
Tindak Lanjut
Sesuai arahan dari Wakil Presiden, yang juga merupakan ketua TNP2K, agar efektifitas pelaksanan program ini ditingkatkan. Wapres meminta semua Kementerian yang memiliki program PNPM Mandiri namun belum memenuhi kaidah-kaidah pemberdayaan agar memperbaiki programnya, serta meminta agar TNP2K dapat memberikan pendampingan dalam perbaikan.
Persoalan integrasi Program juga menjadi perhatian Wapres, sehingga Wapres juga meminta TNP2K mengevaluasi begitu banyaknya program PNPM Mandiri di berbagai kementerian agar tidak saling tumpang tindih terutama untuk program yang sasarannya sama.
Terkait peningkatan Tata Kelola Dana Bergulir, Wapres meminta Sekretaris Eksekutif TNP2K untuk membentuk sebuah tim antar departemen yang bertugas merumuskan penataan payung hukum yang dapat menaungi semua kegiatan yang mempunyai ciri sebagai dana bergulir.
Hadir dalam rapat itu Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini, Menteri Perencanaan Pembangunan Armida Alisjahbana, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan, Wakil Menteri Pendidikan Musliar Kasim, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar, serta para pejabat eselon I dari berbagai Kementerian dan Lembaga Pemerintahan.
Materi Terkait