Jawa Tengah Siap Penuhi Target Pengurangan Kemiskinan Ekstrem

30 September 2021


Wapres

Semarang, 7 Oktober 2021. Setelah melakukan rapat kerja dengan Gubernur Jawa Tengah dan Para Bupati, Wakil Presiden K.H Maruf Amin menyampaikan keyakinannya bahwa Provinsi Jawa Tengah siap untuk memenuhi target pengurangan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Wapres pada saat kunjungan kerja ke Jawa Tengah dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden untuk pengurangan kemiskinan ekstrem. 

Kunjungan tersebut merupakan lanjutan setelah sebelumnya Wapres melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Timur pada minggu yang lalu. Rangkaian kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk memastikan prioritas pemerintah dalam menghilangkan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 dapat dimulai dilaksanakan di tahun 2021 ini. 

Dalam rapat kerja dengan Gubernur Jawa Tengah dan lima Bupati yang wilayahnya dijadikan prioritas pelaksanaan penanggulangan kemiskinan ekstrem tahap awal di tahun 2021 ini, yaitu Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, Kebumen, Pemalang dan Brebes, Wapres mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dalam upaya menanggulangi kemiskinan yang telah dilakukan selama ini. Terutama beberapa program-program yang telah dilaksanakan seperti stimulan Jamban, Jamkes Non-Kuota, Kartu Tani/Nelayan, Dukungan Start-Up, serta pendampingan desa baik yang dilakukan oleh OPD maupun dengan menggandeng Perguruan Tinggi.

Pemilihan 5 kabupaten prioritas di Jawa Tengah tersebut, serta seluruh 35 Kabupaten prioritas secara nasional pada tahun 2021 ini didasarkan bukan hanya pada kriteria persentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi juga dikombinasikan dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut. Jika hanya menggunakan persentase tingkat kemiskinan ekstrem, maka prioritas wilayah akan jatuh di sebagian besar wilayah timur Indonesia. Sedangkan jika hanya menggunakan kriteria jumah penduduk miskin ekstrem maka prioritas wilayah umumnya berada di wilayah barat Indonesia. Karena itu pemilihan wilayah prioritas untuk pengurangan kemiskinan ekstrem menggunakan dua kriteria agar lebih berimbang.

Selain itu, ukuran tingkat kemiskinan ekstrem mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebesar 1,9 US dollar PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, bukan berdasarka ukuran tingkat kemiskinan umum yang digunakan BPS yaitu sebesar 2,5 US dollar PPP per kapita per hari.

Berdasarkan ukuran tersebut total jumlah penduduk miskin ekstrem di Jawa Tengah mencapai 581.968 jiwa, yang khususnya di lima kabupaten prioritas di tahun 2021 tersebar di Kabupaten Banyumas dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,83 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 116.330 jiwa; Kabupaten Banjarnegara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,23 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 67.010 jiwa; Kabupaten Kebumen dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,68 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 92.190 jiwa; Kabupaten Pemalang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 9.52 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 124.270 jiwa; serta Kabupaten Brebes dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10,34 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 197.520 jiwa.

Secara khusus Wapres mengatakan bahwa dalam tahun 2021 ini tinggal yang tinggal 3 bulan lagi akan disiapkan bantuan berupa tambahan uang tunai khusus untuk rumah tangga miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas di Jawa Tengah dengan menggunakan data yang sekarang tersedia. Untuk program khusus tahun 2021 ini, Wapres telah menegaskan bahwa akan menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa untuk memberikan bantuan tambahan bagi kelompok miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas ini.  

Pada kesempatan rapat kerja tersebut, Wapres juga menegaskan bahwa anggaran bukan isu utama, karena sesungguhnya anggaran yang telah dialokasikan melalui APBN dan APBD dari Pemerintah Daerah sudah cukup besar. Namun demikian tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana membuat program-program tersebut konvergen dan terintegrasi dalam menyasar sasaran yang sama. Konvergensi ini penting untuk memastikan berbagai program terintegrasi mulai dari saat perencanaan sampai pada saat implementasi di lapangan sehingga dapat dipastikan diterima oleh masyarakat yang berhak. 

Konvergensi yang dimaksudkan adalah upaya untuk memastikan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak. 

Sehubungan dengan itu, Wapres secara khusus meminta Gubernur Jawa Tengah dan para Bupati dari lima kabupaten prioritas tahun 2021 di Provinsi Jawa Tengah, untuk dapat segera memastikan data dan informasi Kelompok Penerima Manfaat di tiap-tiap kabupaten, yang akan menerima tambahan Bantuan Sosial Tunai dan Bantuan Langsung Tunai Desa, sehingga upaya kita untuk dapat membantu percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2021 di lima kabupaten prioritas tersebut bisa diwujudkan.

Lebih lanjut Wapres mengatakan bahwa sekalipun tantangan untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem sangat besar, namun dengan kolaborasi diantara semua pemangku kebijakan termasuk Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa, serta didukung kemitraan dengan pemangku kebijakan non-pemerintah seperti pelaku usaha, perguruan tinggi, LSM, media, dan masyarakat, maka akan dapat menanggulangi masalah kemiskinan di Jawa Tengah sesuai target yang ditetapkan dapat dihapuskan di akhir tahun 2024 mendatang.

Untuk itu, Wapres juga berpesan agar dunia usaha yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan di lima kabupaten prioritas dapat turut berpartisipasi dalam pengurangan kemiskinan ekstrem dengan mendorong konvergensi program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menggunakan pendekatan dan sasaran yang sama dengan program pemerintah.

 

***

 

Indikator Kesejahteraan Sosial Utama 5 Kabupaten Di Jawa Tengah

1. Kabupaten Banyumas

Kemiskinan

  • Tingkat kemiskinan 13,26% jumlah penduduk miskin 225.840 jiwa.
  • Tingkat kemiskinan ekstrem 6,83% jumlah penduduk miskin ekstrem 116.330 jiwa.

Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem

  • 44,84% tidak bersekolah, hanya 36,22% lulus SD, 9,76% lulus SMP, 9,17% lulus SMA, 
    dan tidak ada yang lulus PT. 

Lapangan Pekerjaan

  • 47,9% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, 
    bekerja di sektor pertanian.

Infrastruktur Dasar

  • Rumah tangga miskin ekstrem 3,59% tidak memiliki rumah sendiri, semua memiliki listrik, 13,75% tidak memiliki toilet, 25,92% tidak memiliki akses air minum layak

Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan

  • 15,95% penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, 
    hanya 14,42% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
  • Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Jawa Tengah 18,42%.

2. Kabupaten Banjarnegara

Kemiskinan

  • Tingkat kemiskinan 15,64% jumlah penduduk miskin 144.950 jiwa.
  • Tingkat kemiskinan ekstrem 7,23% jumlah penduduk miskin ekstrem 67.010 jiwa.

Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem

  • 47,18% tidak bersekolah, hanya 34,20% lulus SD, 18,62% lulus SMP, 16,42% lulus SMA, dan tidak ada yang lulus SMA maupun PT. 

Lapangan Pekerjaan

  • 61,5% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, 
    bukan bekerja di sektor industri.

Infrastruktur Dasar

  • Rumah tangga miskin ekstrem 12,61% tidak memiliki rumah sendiri, 1,75% tidak memiliki listrik, 27,13% tidak memiliki toilet, 51,46% tidak memiliki akses air minum layak.

Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan

  • Hanya 19,79% penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, 22,84% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
  • Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Jawa Tengah 18,42%. 

3. Kabupaten Kebumen

Kemiskinan

  • Tingkat kemiskinan 17,59% jumlah penduduk miskin 211.090 jiwa.
  • Tingkat kemiskinan ekstrem 7,68% jumlah penduduk miskin ekstrem 92.190 jiwa.

Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem

  • 33,27% tidak bersekolah, hanya 36,78% lulus SD, 15,67% lulus SMP, 14,28% lulus SMA,  dan tidak ada yang lulus PT. 

Lapangan Pekerjaan

  • 51,6% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian dan industri.

Infrastruktur Dasar

  • Rumah tangga miskin ekstrem 4,55% tidak memiliki rumah sendiri, 1,80% tidak memiliki listrik, 4,65% tidak memiliki toilet, 45,24% tidak memiliki akses air minum layak

Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan

  • Hanya 16,81% penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, 22,95% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
  • Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Jawa Tengah 18,42%.

4. Kabupaten Pemalang

Kemiskinan

  • Tingkat kemiskinan 16,02% jumlah penduduk miskin 209.030 jiwa.
  • Tingkat kemiskinan ekstrem 9,52% jumlah penduduk miskin ekstrem 124.270 jiwa.

Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem

  • 45,11% tidak bersekolah, hanya 40,15% lulus SD, 5,61% lulus SMP, 9,12% lulus SMA, 
    dan tidak ada yang lulus PT. 

Lapangan Pekerjaan

  • 56,4% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian dan industri.

Infrastruktur Dasar

  • Rumah tangga miskin ekstrem 7,01% tidak memiliki rumah sendiri, semua memiliki listrik, 11,10% tidak memiliki toilet, 30,67% tidak memiliki akses air minum layak.

Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan

  • 21,36% penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, hanya 17,13% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
  • Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Jawa Tengah 18,42%.

5. Kabupaten Brebes

Kemiskinan

  • Tingkat kemiskinan 17,03% jumlah penduduk miskin 308.780 jiwa.
  • Tingkat kemiskinan ekstrem 10,34% jumlah penduduk miskin ekstrem 197.520 jiwa.

Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem

  • 42,87% tidak bersekolah, hanya 44,34% lulus SD, 7,13% lulus SMP, 5,65% lulus SMA, 
    dan tidak ada yang lulus PT. 

Lapangan Pekerjaan

  • 53,0% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja bukan di sektor industri.

Infrastruktur Dasar

  • Rumah tangga miskin ekstrem 5,76% tidak memiliki rumah sendiri, 1,79% tidak memiliki listrik, 29,33% tidak memiliki toilet, 30,10% tidak memiliki akses air minum layak.

Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan

  • Hanya 15,97% penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, 19,24% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
  • Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Jawa Tengah 18,42%.

Catatan: (*) Sumber pembiayaan dapat berasal dari KUR, bank umum, BPR, koperasi, perorangan, pegadaian, leasing, KUBE/KUB, BUMDES, lainnya.