31 December 2010


Wapres

Sensus Penduduk Indonesia 2010 (SP2010) merupakan Sensus Penduduk keenam yang dilakukan sejak indonesia merdeka. Tujuan utama SP2010 adalah menghitung jumlah penduduk serta mengumpulkan informasi dasar kependudukan dan perumahan masyarakat indonesia. Manfaat dari SP2010 adalah memperoleh informasi dasar kependudukan dan perumahan yang diperlukan untuk bahan evaluasi pembangunan kependudukan, sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia di masa mendatang. SP2010 dilaksanakan dalam periode waktu 1-31 Mei 2010 dengan mencakup 77.126 desa, 6.651 kecamatan, 497 kabupaten/kota di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Petugas yang diterjunkan kurang lebih 700 ribu orang petugas terlatih.

SP2010 mencakup variabel yang lebih luas dibandingkan dengan sensus sebelumnya. Diantaranya menggali informasi penting tentang kematian ibu, kecacatan, kemampuan baca tulis, kemampuan berbahasa Indonesia, keterangan perumahan seperti fasilitas listrik, air minum, sanitasi, jenis lantai, akses komunikasi dengan telepon maupun internet.

Jumlah dan Distribusi Penduduk

Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010 adalah sebanyak 237.641.326 jiwa, yang mencakup mereka yang bertempat tinggal di daerah perkotaan sebanyak118.320.256 jiwa (49,79 persen) dan di daerah perdesaan sebanyak 119.321.070jiwa (50,21 persen).

Laju pertumbuhan penduduk tahun 2000-2010 sebesar 1,49 persen per tahun.

Jenis Kelamin Penduduk

Penduduk laki-laki Indonesia lebih banyak dari perempuan yaitu 119.630.913 jiwa sedangkan perempuan sebanyak 118.010.413 jiwa. Rasio jenis kelamin adalah 101, berarti terdapat 101 laki-laki untuk setiap 100 perempuan.

Umur Penduduk

Median umur penduduk Indonesia tahun 2010 adalah 27,2 tahun. Angka ini menunjukkan bahwa penduduk Indonesia termasuk kategori menengah (intermediate). Penduduk suatu wilayah dikategorikan penduduk muda bila median umur ,20, penduduk menengah jika median umur 20-30, dan penduduk tua jika median umur .30 tahun.

Rasio ketergantungan penduduk Indonesia adalah 51,31. Angka ini menunjukkan bahwa setiap 100 orang usia produktif (15-64 tahun) terdapat sekitar 51 orang usia tidak produktif (0-14 dan 65+), yang menunjukkan banyaknya beban tanggungan penduduk suatu wilayah. Rasio ketergantungan di daerah perkotaan adalah 46,59sementara perdesaan 56,30.

Ketenagakerjaan

Berdasarkan hasil SP2010, jumlah angkatan kerja adalah 107,7 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, jumlah penduduk yang bekerja adalah 104,9 juta jiwa, terdiri dari 66,8 juta orang laki-laki dan 38,1 juta orang perempuan. Dilihat berdasarkan daerah tempat tinggal (perkotaan dan perdesaan), jumlah penduduk bekerja yang tinggal di perkotaan adalah sebesar 48,9 juta jiwa, sedangkan yang tinggal di perdesaan adalah sebesar 56,0 juta jiwa.

Dari 107,7 juta angkatan kerja, jumlah penduduk yang mencari kerja sebanyak 2,8juta jiwa, terdiri dari 1,4 juta orang laki-laki dan 1,4 juta orang perempuan. Dilihat berdasarkan daerah tempet tinggal (perkotaan dan perdesaan), jumlah penacari kerja yang tinggal diwilayah perkotaan adalah sebesar 1,8 juta jiwa, sedangkan ang tinggal di daerah perdesaan adlah sebesar 961 ribu jiwa.

Pendidikan

Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib menikuti pendidikan dasar (Pasal 6 UU No.20 tahun 2003). Berdasarkan hasil SP2010, presentase penduduk 7-15 tahun yang belum/tidak sekolah sebesar2,51 persen dan yang tidak sekolah lagi sebesar 6,04 persen.

Ukuran/indikator untuk melihat kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terkait pendidikan antara lain pendidikan yang ditamatkan dan Angka Melek Huruf (AMH). Berdasarkan hasil SP2010, presentase penduduk 5 tahun keatas berpendidikan minimal tamat SMP/sederajat sebesar 40,93 persen. Ini menunjukkan kualitas SDM menurut tingkat pendidikan formalnya relatif masih rendah. AMH penduduk berusia 15 tahun ke atas sebesar 92,37 persen yang berarti setiap 100 penduduk usia 15 tahun keatas ada 92 orang yang melek huruf.. Penduduk dapat dikatakan melek huruf jika dapat membaca dan menulis huruf latin atau huruf lainnya.

Perumahan Penduduk

Ukuran atau indikator perumahan yang diperlukan dalam penentuan kebijakan pemerintah di bidang perumahan diantaranya adalah kepemilikan rumah, sumber penerangan, bahan bakar untuk memasak, sumber air minum, jenis bukti kepemilikan tanah, dan tempat pembuangan tinja akhir.

Peningkatan jumlah penduduk pesat menjadikan kebutuhan tempat tingal semakin meningkat pula. Hasil SP2010 memperlihatkan rumah tangga yang menempati rumah milik sendiri sebesar 77,70 persen. Dari angka tersebut, 55,28 tinggal (perkotaan dan perdesaan),persen diantaranya telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) baik itu atas nama anggota rumah tangga maupun bukan atas nama anggota rumah tangga. Rumah tangga yang menempati rumah bukan milik sendiri terdiri dari kontrak (6,06persen), sewa (5,79 persen), dan lainnya (10,45 persen).

Sebagian besar rumah tangga menempati bangunan tempat tinggal dnegan luas lantai perkapita 13m2 atau lebih (56,98 persen) serta sumber penerangan utamanya adalah listrik (93,89 persen).

Sumber : INFORMASI TEMATIK SENSUS PENDUDUK 2010 Badan Pusat Statistik