Community Empowerment as One of the Policies for Poverty Reduction

07 February 2023


Wapres

Pemberdayaan masyarakat menjadi aspek penting dalam usaha penanggulangan kemiskinan. Salah satu kebijakan yang dapat dibuat untuk penanggulangan kemiskinan dengan menggunakan konsep pemberdayaan masyarakat adalah kebijakan terkait pemberdayaan masyarakat desa. kebijakan pemberdayaan masyarakat desa ini diharapkan sekiranya dapat mewujudkan kemampuan, kemandirian, kesejahteraan, dan mengatasi kemiskinan masyarakat desa.

---

Pemberdayaan masyarakat menjadi aspek penting dalam usaha penanggulangan kemiskinan. Dalam konteks kemiskinan, pemberdayaan masyarakat dapat menjadi salah satu bentuk kebijakan yang dapat didorong untuk meningkatkan kualitas, dan kemampuan ekonomi masyarakat. Menurut Ife (1995) Pemberdayaan masyarakat merupakan sebuah proses memberikan kepada masyarakat berupa sumber daya, kesempatan, pengetahuan, dan keahlian untuk meningkatkan kapasitas diri masyarakat di dalam menentukan masa depannya, serta berpartisipasi dan mempengaruhi kehidupan dalam komunitas masyarakat itu sendiri. Adanya pemberdayaan masyarakat membuat masyakarat akan memiliki kemampuan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang lebih baik sehingga dapat membantunya untuk keluar dari kemiskinan.

Dalam upaya penanggulangan kemiskinan, konsep pemberdayaan masyarakat dapat digunakan oleh pemerintah sebagai salah satu kebijakan untuk penanggulangan kemiskinan. Salah satu kebijakan yang dapat dibuat untuk penanggulangan kemiskinan dengan menggunakan konsep pemberdayaan masyarakat adalah kebijakan terkait pemberdayaan masyarakat desa. Menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pemberdayaan masyarakat desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa. 

Pemberdayaan masyarakat desa dapat dilakukan dengan memberdayakan potensi desa. Namun, perlu diingat yang menjadi perhatian utama adalah pemberdayaan masyarakat desa harus dilakukan dengan sangat mementingkan kebutuhan masyarakat desa agar hasilnya sesuai dengan tujuan penanggulangan kemiskinan. Pemberdayaan masyarakat desa tidak terlepas dari konteks pembangunan desa. Pembangunan desa mencakup upaya-upaya untuk mengembangkan keberdayaan dan pembangunan masyarakat desa di bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Menurut Pasal 78 ayat 1 Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Dampak jangka panjang dari kebijakan pemberdayaan masyarakat desa ini diharapkan sekiranya dapat mewujudkan kemampuan, kemandirian, kesejahteraan, dan mengatasi kemiskinan masyarakat desa.

Bagi para pembaca yang tertarik dengan tema-tema seputar penanggulangan kemiskinan, silahkan mengunduh produk-produk pengetahuan TNP2K pada website Produk Pengetahuan TNP2K. Untuk mendapatkan perkembangan terbaru mengenai produk-produk pengetahuan TNP2K, silakan ikuti akun resmi media sosial TNP2K di Instagram: @tnp2k_official dan Twitter: @tnp2k