Tindaklanjuti Pengurangan Kemiskinan Ekstrem, Wapres Kunjungan Kerja Ke Jawa Timur

30 September 2021


Wapres

Surabaya, 30 September 2021. Setelah melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat sehari sebelumnya, hari ini Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Timur sebagai rangkaian kunjungan kerja ke tujuh provinsi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2021. Rangkaian kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk memastikan pencapaian sasaran prioritas pemerintah dalam menghilangkan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.

Kunjungan kerja Wapres di Jawa Timur diawali dengan rapat kerja bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta Bupati Probolinggo, Bupati Bojonegoro, Bupati Lamongan, Bupati Bangkalan dan Bupati Sumenep, yang daerahnya telah ditetapkan sebagai wilayah prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Timur di tahun 2021.

Dalam sambutannya Wapres mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur dalam upaya menanggulangi kemiskinan yang telah dilakukan selama ini. Terutama beberapa program-program yang telah dilaksanakan seperti Program Jatim Puspa, Pemberdayaan BumDes, Desa Berdaya, PKH Plus dan lainnya. Namun demikian Wapres mengingatkan bahwa tetap diperlukan kerja ekstra keras untuk memastikan pengentasan kemiskinan ekstrem dapat diwujudkan pada akhir tahun 2024.

Wapres meminta agar pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kelima kabupaten prioritas di tahun 2021 perlu menentukan lokus prioritas dan sekaligus memfokuskan sumberdaya serta mendorong percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem dengan menggunakan kombinasi antara indikator persentase penduduk miskin ekstrem dan juga jumlah penduduk miskin ekstrem di satu wilayah. Kombinasi dua indikator ini diharapkan dapat mengarahkan pemerintah daerah untuk memilih wilayah yang bukan hanya dengan persentase penduduk miskin ekstrem tinggi, namun juga dengan penduduk ekstrem yang besar.

Khusus untuk lima Kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang menjadi prioritas di tahun 2021 ini, total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 508.571 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 265.180 rumah tangga. Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Probolinggo dengan tingkat kemiskinan ekstrem 9,74 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 114.250 jiwa; Kabupaten Bojonegoro dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,05 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 50.200 jiwa; Kabupaten Lamongan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,37 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 87.620 jiwa; Kabupaten Bangkalan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 12,44 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 123.490 jiwa; serta Kabupaten Sumenep dengan tingkat kemiskinan ekstrem 11,98 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 130.750 jiwa.

Pada kesempatan rapat koordinasi di Gedung Grahadi tersebut, Wapres juga menegaskan bahwa besaran alokasi anggaran di tahun 2021 untuk penanggulangan kemiskinan bukanlah isu utama, karena sesungguhnya alokasi anggaran dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah cukup besar. Namun demikian tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana membuat program-program tersebut konvergen dan terintegrasi dalam menyasar sasaran yang sama. Konvergensi ini penting untuk memastikan berbagai program terintegrasi mulai dari saat perencanaan sampai pada saat implementasi di lapangan sehingga dapat dipastikan diterima oleh masyarakat yang berhak. 

Wapres juga menyampaikan bahwa dalam mengupayakan penanggulangan kemiskinan ekstrem di tahun 2021 yang tinggal tersisa tiga bulan ini, Pemerintah telah berkomitmen untuk membantu upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui penambahan alokasi anggaran yang secara khusus diprioritaskan pada lima kabupaten yang ditetapkan di tahun 2021 ini.  Tambahan alokasi pendanaan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui bantuan sosial tunai dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai respon terhadap dampak pandemi Covid-19 tersebut, akan diberikan kepada lima kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Timur selama tiga bulan hingga akhir tahun 2021.  Untuk dapat menjangkau sasaran yang tepat, yaitu kelompok masyarakat miskin ekstrem di masing-masing kabupaten prioritas, diperlukan pemutakhiran data kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai tersebut.  

Sehubungan dengan itu, Wapres secara khusus meminta Gubernur Jawa Timur dan para Bupati dari lima kabupaten prioritas tahun 2021 di Provinsi Jawa Timur, untuk dapat segera memastikan data dan informasi kelompok penerima manfaat di tiap-tiap kabupaten, yang akan menerima tambahan bantuan sosial tunai dimaksud, sehingga upaya kita untuk dapat membantu percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2021 di lima kabupaten prioritas tersebut bisa diwujudkan.

Wapres juga meminta agar Gubernur dan kelima Bupati di wilayah prioritas di Jawa Timur tahun 2021 bekerja keras memastikan agar seluruh rumah tangga miskin ekstrem di wilayah masing-masing mendapatkan seluruh program, baik program untuk pengurangan beban pengeluaran masyarakat maupun program pemberdayaan masyarakat. Gubernur dan para Bupati diminta agar juga memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing, khususnya yang terkait dengan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing.

Dalam arahannya, Wapres juga berpesan agar dunia usaha yang beroperasi di wilayah prioritas dapat turut berpartisipasi dalam pengurangan kemiskinan ekstrem dengan mendorong konvergensi program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menggunakan pendekatan dan sasaran yang sama dengan program pemerintah.

Setelah melakukan rapat kerja dengan Gubernur dan para Bupati, Wapres menyempatkan untuk meninjau progres pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH) Safe n Lock Eco Industrial Park di Sidoarjo. Kawasan ini rencananya menempati lahan seluas 148 hektar dari alokasi total kawasan industri 410 hektar. Kawasan ini diharapkan merupakan Kawasan Industri terintegrasi termasuk fasilitasi laboratorium sertifikasi halal. Visi dari penyiapan Kawasan Industri Halal adalah turut melibatkan usaha kecil menengah (UKM) agar terlibat dalam rantai pasok industri halal global. 

Dalam kunjungan ke Kawan Industri Halal tersebut, Wapres juga ingin memastikan agar pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH) di Sidoarjo beserta fasilitas pendukungnya segera dapat dirampungkan. 

Pada kunjungan di KIH, Wapres juga turut meninjau hasil olahan produk halal provinsi jawa timur dan akan menyaksikan pelepasan ekspor produk halal berupa Aneka Krupuk dan Kripik ke Nagoya Jepang oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

 

***

 

Indikator Kesejahteraan Sosial Utama 5 Kabupaten Di Jawa Timur 

1. Kabupaten Probolinggo

Kemiskinan

  • Tingkat kemiskinan 18,61% jumlah penduduk miskin 218.350 jiwa.
  • Tingkat kemiskinan ekstrem 9,74% jumlah penduduk miskin ekstrem 114.250 jiwa.

Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem

  • 30,38% tidak bersekolah, hanya 29,90% lulus SD, 17,27% lulus SMP, 19,59% lulus SMA, 
    dan 2,86% lulus PT.

Lapangan Pekerjaan

  • 64,2% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja bukan di sektor industri.

Infrastruktur Dasar

  • Rumah tangga miskin ekstrem 11,69% tidak memiliki rumah sendiri, semua memiliki listrik, 44,31% tidak memiliki toilet, 31,49% tidak memiliki akses air minum layak.

Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan

  • 22,34% penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, hanya 12,6% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
  • Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Jawa Timur 17,72%.

2. Kabupaten Brojonegoro

Kemiskinan

  • Tingkat kemiskinan 15,44% jumlah penduduk miskin 129.190 jiwa.
  • Tingkat kemiskinan ekstrem 6,05% jumlah penduduk miskin ekstrem 50.200 jiwa.

Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem

  • 31,28% tidak bersekolah, hanya 40,25% lulus SD, 12,05% lulus SMP, 16,42% lulus SMA, dan tidak ada yang lulus PT. 

Lapangan Pekerjaan

  • 43,62% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian.

Infrastruktur Dasar

  • Rumah tangga miskin ekstrem 2,46% tidak memiliki rumah sendiri, semua memiliki listrik, 8,13% tidak memiliki toilet, 9,58% tidak memiliki akses air minum layak.

Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan

  • Hanya 23,89% penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, 29,05% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
  • Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Jawa Timur 17,72%. 

3. Kabupaten Lamongan

Kemiskinan

  • Tingkat kemiskinan 13,85% jumlah penduduk miskin 164.680 jiwa.
  • Tingkat kemiskinan ekstrem 7,37% jumlah penduduk miskin ekstrem 87.620 jiwa.

Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem

  • 34,86% tidak bersekolah, hanya 35,73% lulus SD, 22,46% lulus SMP, 6,95% lulus SMA, 
    dan tidak ada yang lulus PT. 

Lapangan Pekerjaan

  • 57,10% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja bukan di sektor industri.

Infrastruktur Dasar

  • Rumah tangga miskin ekstrem 14,19% tidak memiliki rumah sendiri, 1,53% tidak memiliki  listrik, 14,02% tidak memiliki toilet, 20,98% tidak memiliki akses air minum layak.

Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan

  • 18,09% penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, hanya 17,22% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
  • Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Jawa Timur 17,72%.

4. Kabupaten Bangkalan

Kemiskinan

  • Tingkat kemiskinan 20,56% jumlah penduduk miskin 204.000 jiwa.
  • Tingkat kemiskinan ekstrem 12,44% jumlah penduduk miskin ekstrem 123.490 jiwa.

Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem

  • 29,04% tidak bersekolah, hanya 49,21% lulus SD, 5,47% lulus SMP, 16,28% lulus SMA, dan tidak ada yang lulus PT. 

Lapangan Pekerjaan

  • 59,96% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian.

Infrastruktur Dasar

  • Rumah tangga miskin ekstrem 4,54% tidak memiliki rumah sendiri, semua memiliki listrik, 4,09% tidak memiliki toilet, 30,58% tidak memiliki akses air minum layak.

Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan

  • Hanya 3,06% penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, 18,16% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
  • Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Jawa Timur 17,72%.

5. Kabupaten Sumenep

Kemiskinan

  • Tingkat kemiskinan 20,18% jumlah penduduk miskin 220.230 jiwa.
  • Tingkat kemiskinan ekstrem 11,98% jumlah penduduk miskin ekstrem 130.750 jiwa.

Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem

  • 27,34% tidak bersekolah, hanya 53,00% lulus SD, 4,48% lulus SMP, 12,38% lulus SMA, dan 2,80% lulus PT. 

Lapangan Pekerjaan

  • 66,67% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian.

Infrastruktur Dasar

  • Rumah tangga miskin ekstrem 5,84% tidak memiliki rumah sendiri, semua memiliki listrik, 29,41% tidak memiliki toilet, 43,46% tidak memiliki akses air minum layak.

Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan

  • Hanya 5,52% penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, 8,84% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
  • Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Jawa Timur 17,72%.

Catatan: (*) Sumber pembiayaan dapat berasal dari KUR, bank umum, BPR, koperasi, perorangan, pegadaian, leasing, KUBE/KUB, BUMDES, lainnya.