Dialog Dengan Tokoh Masyarakat dan Pemerintah Papua, Wapres Bahas Kemiskinan Ekstrem dan Percepatan Pembangunan Kesejahteraan

16 October 2021


Wapres

Jayapura, 16 Oktober 2021. Setelah menutup secara resmi PON XX Tahun 2021 di Papua, Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin hari ini melakukan dialog dengan Tokoh Masyarakat dan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Papua untuk membahas dua agenda penting yaitu pengurangan kemiskinan ekstrem dan percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua. Dialog tersebut dihadiri oleh Gubernur Papua dan Para Bupati yang wilayahnya dijadikan prioritas dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem di tahun 2021, yaitu Kabupaten Jayawijaya, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah dan Deiyai. 

Dialog yang dilakukan Wapres tersebut merupakan rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Papua dalam rangka rapat koordinasi percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2020, sekaligus untuk membahas prioritas Pemerintah untuk pengurangan kemiskinan ekstrem tahun 2021 yang ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem sampai nol persen pada tahun 2024. Papua merupakan salah satu dari tujuh provinsi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2021, Sebelumnya Wapres telah melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Maluku dan Papua Barat, yang setelah di Papua akan dilanjutkan ke Provinsi NTT.

Pemilihan 5 kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Papua pada tahun 2021 tersebut, didasarkan bukan hanya pada kriteria persentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi juga dikombinasikan dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut.  Ukuran tingkat kemiskinan ekstrem yang digunakan mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa, yaitu sebesar 1,9 dolar AS PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, di bawah ukuran tingkat kemiskinan umum yang digunakan BPS yaitu sebesar 2,5 US dolar PPP per kapita per hari.

Khusus untuk lima kabupaten di Papua yang menjadi prioritas di tahun 2021 ini, total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 196.120 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 89.500 RT. Jumlah tersebut tersebar di Kabupaten Jayawijaya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 30,84% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 67.720 jiwa; Kabupaten Puncak Jaya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 26,53% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 35.180; Kabupaten Lanny Jaya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 30,52% jumlah dan penduduk miskin ekstrem 54.920 jiwa;  Kabupaten Mamberamo Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 29,19% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 14.200 jiwa; serta Kabupaten Deiyai dengan tingkat kemiskinan ekstrem 32,48% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 24.100 jiwa.

Wapres menegaskan bahwa anggaran bukan masalah utama dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem, karena anggaran kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah cukup besar. Namun tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana membuat program-program tersebut konvergen dan terintegrasi dalam menyasar sasaran yang sama.

Konvergensi merupakan faktor utama dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem untuk memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada lokus yang sama baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang tepat. 

Wapres meminta agar gubernur dan seluruh bupati wilayah prioritas tahun 2021 di Papua untuk dapat bekerja keras memastikan agar seluruh rumah tangga miskin ekstrem mendapatkan seluruh program, baik program pengurangan beban pengeluaran maupun program pemberdayaan. Gubernur dan para bupati agar juga memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing, khususnya yang sesuai dengan karakteristik miskin ekstrem di wilayah masing-masing.

Secara khusus Wapres mengatakan bahwa dalam tahun 2021 ini tinggal yang tinggal 3 bulan lagi akan disiapkan bantuan berupa tambahan uang tunai khusus untuk rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas di Papua dengan menggunakan data yang sekarang tersedia. Untuk program khusus 2021 ini, kita akan menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa untuk memberikan dukungan tambahan bagi kelompok miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas ini.

Terkait dengan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua, sesuai amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2020, dalam rapat koordinasi tersebut, Wapres sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sesuai amanat Keppres No. 20 Tahun 2020, menegaskan perlunya dialog yang dilakukan dengan para pihak terkait di Papua, bahwa pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 harus memberikan perubahan nyata dan hasilnya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP), yang diupayakan melalui strategi percepatan pembangunan kesejahteraan yang bertumpu pada 5 kerangka kebijakan yaitu: pembangunan SDM unggul; transformasi dan pembangunan ekonomi; pembangunan infrastruktur; pelestarian kualitas lingkungan; dan tata kelola pemerintahan.

Sebagai wujud komitmen Pemerintah untuk mempercepat pembangunan di wilayah Papua, telah dimuat kebutuhan pendanaan dalam Rencana Aksi dan quick wins pada APBN Tahun Anggaran 2021, yang secara umum telah dialokasikan melalui pendanaan sektoral Kementerian/Lembaga dan pendanaan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) untuk mendukung 7 fokus pembangunan kesejahteraan di Papua, yang difokuskan pada penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan usaha kecil dan menengah, peningkatan ketenagakerjaan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Pemerintah juga akan terus melanjutkan program unggulan untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua pada Tahun Anggaran 2022, yang untuk pendanaan Rencana Aksi Inpres 9/2020 telah dianggarkan untuk  mendukung 7 fokus pembangunan kesejahteraan di Papua, selain juga didukung Dana Otsus Papua Tahun Anggaran 2022 yang telah ditingkatkan menjadi sebesar 2,25 persen dari DAU nasional dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). 

Dalam rapat koordinasi di kantor Gubernur Papua tersebut, Wapres juga menjelaskan perkembangan terbaru kebijakan afirmasi percepatan pembangunan Provinsi Papua melalui penyiapan peraturan pemerintah turunan UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 2 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua, dimana penyusunan regulasi ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan, meningkatkan pelayanan publik, melindungi, dan memberi afirmasi, serta melindungi hak dasar OAP.

Pada kesempatan berikutnya, Wapres didampingi Menteri Ketenagakerjaan juga sempat meresmikan secara simbolik dimulainya rencana pembangunan 21 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas di wilayah Papua dan Papua Barat, sebagai kelanjutan dari 11 BLK Komunitas yang sudah beroperasi sebelumnya.

***

 

Indikator Kesejahteraan Sosial Utama 5 Kabupaten Di Papua Barat

1. Kabupaten Jayawijaya

Kemiskinan

  • Tingkat kemiskinan 37,22% jumlah penduduk miskin 81.710 jiwa.
  • Tingkat kemiskinan ekstrem 30,84% jumlah penduduk miskin ekstrem 67.720 jiwa.

Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem

  • 21,82% tidak bersekolah, hanya 21,49% lulus SD, 47,52% lulus SMP, 4,06% lulus SMA, dan 5,10% lulus PT.

Lapangan Pekerjaan

  • 48,68% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian.

Infrastruktur Dasar

  • Rumah tangga miskin ekstrem 0,59% tidak memiliki rumah sendiri, 57,84% tidak memiliki listrik, 64,77% tidak memiliki toilet, 86,79% tidak memiliki akses air minum layak.

Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan

  • Hanya 0,62% penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, 8,05% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
  • Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Papua 0,60%.
     

2. Kabupaten Puncak Jaya

Kemiskinan

  • Tingkat kemiskinan 34,74% jumlah penduduk miskin 46.070 jiwa.
  • Tingkat kemiskinan ekstrem 26,53% jumlah penduduk miskin ekstrem 35.180 jiwa.

Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem

  • 0,18% tidak bersekolah, hanya 41,77% lulus SD, 27,36% lulus SMP, 27,34% lulus SMA, dan 3,34% lulus PT.

Lapangan Pekerjaan

  • 79,67% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian.

Infrastruktur Dasar

  • Rumah tangga miskin ekstrem semua memiliki rumah sendiri, 23,33% tidak memiliki listrik, 57,39% tidak memiliki toilet, 62,97% tidak memiliki akses air minum layak.

Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan 

  • 3,55% penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, hanya 2,19% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
  • Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Papua 0,60%.
     

3. Kabupaten Lanny Jaya

Kemiskinan

  • Tingkat kemiskinan 38,13% jumlah penduduk miskin 68.620 jiwa.
  • Tingkat kemiskinan ekstrem 30,52% jumlah penduduk miskin ekstrem 54.920 jiwa.

Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem

  • Semua bersekolah, hanya 4,37% lulus SD, 36,93% lulus SMP, 51,58% lulus SMA, dan 7,11% lulus Perguruan Tinggi.

Lapangan Pekerjaan

  • 53,69% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian.

Infrastruktur Dasar

  • Rumah tangga miskin ekstrem semua memiliki rumah sendiri, 10,48% tidak memiliki listrik, 63,38% tidak memiliki toilet, 83,83% tidak memiliki akses air minum layak.

Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan

  • Tidak ada penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, hanya 1,01% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
  • Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Papua 0,60%.
     

4. Kabupaten Mamberamo Tengah

Kemiskinan

  • Tingkat kemiskinan 36,41% jumlah penduduk miskin 17.720 jiwa.
  • Tingkat kemiskinan ekstrem 29,19% jumlah penduduk miskin ekstrem 14.200 jiwa.

Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem

  • 12,22% tidak bersekolah, hanya 32,05% lulus SD, 4,46% lulus SMP, 41,78% lulus SMA, dan 9,49% lulus PT.

Lapangan Pekerjaan

  • 56,37% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian.

Infrastruktur Dasar

  • Rumah tangga miskin ekstrem semua memiliki rumah sendiri, 3,06% tidak memiliki listrik, 2,96% tidak memiliki toilet, 97,21% tidak memiliki akses air minum layak.

Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan

  • Tidak ada penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, hanya 15,9% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
  • Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Papua 0,60%.
     

5. Kabupaten Deiyai

Kemiskinan

  • Tingkat kemiskinan 41,76% jumlah penduduk miskin 30.980 jiwa.
  • Tingkat kemiskinan ekstrem 32,48% jumlah penduduk miskin ekstrem 24.100 jiwa.

Pendidikan Kepala Rumah Tangga Miskin Ekstrem

  • 3,14% tidak bersekolah, hanya 41,63% lulus SD, 15,05% lulus SMP, 38,21% lulus SMA, dan 1,97% lulus PT.

Lapangan Pekerjaan

  • 57,28% anggota rumah tangga miskin ekstrem merupakan kelompok usia produktif, bekerja di sektor pertanian.

Infrastruktur Dasar

  • Rumah tangga miskin ekstrem semua memiliki rumah sendiri, 42,37% tidak memiliki listrik, 20,23% tidak memiliki toilet, 25,09% tidak memiliki akses air minum layak.

Akses Keuangan dan Sumber Pembiayaan

  • Tidak ada penduduk miskin ekstrem memiliki akses(*) terhadap kredit/pembiayaan, hanya 7,78% penduduk miskin ekstrem memiliki rekening tabungan.
  • Realisasi penyaluran KUR (per Mei 2021) di Papua 0,60%.
     

Catatan: (*) Sumber pembiayaan dapat berasal dari KUR, bank umum, BPR, koperasi, perorangan, pegadaian, leasing, KUBE/KUB, BUMDES, lainnya.