Data as the Key to Successful Elimination of Extreme Poverty

08 October 2022


Wapres

Data adalah aset yang sangat penting dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem. Melalui data, implementasi program penghapusan kemiskinan ekstrem dapat mensasar pada target yang tapat. Sebaliknya, tanpa data yang valid dan akurat, maka akan berpengaruh buruk pada kualitas pelaksanaan program-program penghapusan kemiskinan ekstrem yang telah dirancang dengan baik untuk diimplementasikan atau diberikan kepada target sasaran. Pada tahun 2021, ditemukan exclusion dan inclusion error pada basis data penerima manfaat. Terdapat orang yang tidak berhak menerima program, namun ditemukan  masuk pada basis data dan ada orang yang berhak menerima manfaat tetapi program, tetapi tidak masuk dalam basis data. 

Berangkat dari kondisi tersebut, maka sejak tahun 2021 hingga saat ini terus dilakukan upaya perbaikan untuk memadupadankan data dan meminimalisir exclusion error. Hal ini sejalan dengan pilar dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, khususnya pilar pemantauan dan evaluasi. Dengan adanya perbaikan data secara konsisten terutama terkait dengan data pensasaran maka kemiskinan ekstrem, diharapkan permasalahan dapat segera ditangani. 

 
Gambar : Ilustrasi Inclusion Error dan Exclusion Error
Sumber: TNP2K, 2019

Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) ikut membantu upaya untuk meminimalisir exclusion error. Diantaranya adalah dengan melakukan identifikasi karakteristik sosio-ekonomi masyarakat miskin ekstrem lokal dari aspek demografi, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kepemilikan aset dan hunian. Kemudian mencari rumah tangga dengan karakter tersebut di lapangan. Selain itu, TNP2K juga membantu melakukan pemeringkatan pada data Pendataan Keluarga (PK) BKKBN 2021 yang dianggap menjadi solusi yang tepat. Data PK-BKKBN 2021 dinilai dapat melengkapi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena memiliki indikator yang lebih banyak dan rinci sehingga dapat diberi perlakuan pemeringkatan. 

Data ini bahkan mencakup rincian keluarga, sanitasi, hunian hingga titik koordinat tempat tinggal. Selain itu data PK-BKKBN 2021 telah memiliki jangkauan yang luas. Data ini telah menjangkau hingga lebih dari 68 Juta kepala keluarga (KK) atau sama dengan lebih dari 80% jumlah KK di Indonesia. Setelah dilakukan pemeringkatan data PK-BKKBN 2021 dan memadankan dengan data penduduk oleh Ditjen Dukcapil dihasilkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

Data ini dapat digunakan sebagai database untuk pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan ekstrem di tahun 2022. Adapun dalam implementasinya, TNP2K tetap melaksanakan pemantauan sebagai bentuk upaya meminimalisir exclusion error. Sehingga, dapat dipastikan ketepatan sasaran dari implementasi program bantuan yang diberikan kepada masyarakat miskin ekstrem. Salah satu bentuk pemantauan yang telah dilakukan TNP2K adalah melakukan survei kesejahteraan sosial keluarga miskin/miskin ekstrem di 8 kabupaten/kota yang telah dilakukan pada Juni 2022. 

Hasil survei tersebut menunjukkan pelaksanaan program bantuan yang telah dilaksanakan dengan menggunakan dasar data P3KE memiliki tingkat ketepatan sasaran yang cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat dari sampel Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hasil pemadanan data P3KE dengan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Akuntasi Negara (OMSPAN) sebanyak 667 dari 714 jumlah sampel dikenali dan 87,1% KPM memang layak. Angka ini menunjukkan akurasi data P3KE cukup baik sehingga TNP2K merekomendasikan pemanfaatan data ini sebagai komplemen untuk memperbaiki tingkat akurasi DTKS.

Harapannya dengan komitmen TNP2K untuk secara konsisten melakukan pemantauan dan evaluasi, ketepatan sasaran program-program bantuan sosial dapat semakin akurat. Berbekal data yang akurat tentu perumusan strategi dan anggaran dapat semakin efektif dan efisien. Sehingga, optimisme percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dapat tercapai sesuai target. Info lengkap referensi tulisan ini dapat diakses melalui https://kms.tnp2k.go.id/ dalam produk pengetahuan yang berjudul “Upaya Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (Meminimalkan Exclusion Error)” dan “Survei Kesejahteraan Sosial Keluarga 2022 Terkait Pemantauan Exclusion Error Keluarga Miskin/Miskin Ekstrem”.