Evaluation Report on Unified Data Base Utilization


Upaya-upaya penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan merupakan tantangan yang dihadapi Pemerintah saat ini. Upaya-upaya ini secara langsung terkait dengan seberapa jauh pemanfaatan Data Terpadu dalam pelaksanaan programprogram penanggulangan kemiskinan. Data Terpadu adalah sebuah sistem yang dapat digunakan untuk perencanaan program dan identifikasi nama dan alamat calon penerima bantuan sesuai dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan oleh pelaksana program. Basis Data Terpadu yang berisikan data nama dan alamat sangat efektif dalam memperbaiki ketepatan sasaran program-program penanggulangan kemiskinan yang dijalankan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Unit Basis Data Terpadu (BDT) sebagai pengelola Data Terpadu di Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mendistribusikan data hasil Pemutakhiran BDT 2015 ke lebih dari 434 kabupaten/kota di Indonesia dalam kurun waktu 2 tahun. Selain itu, Unit BDT melaksanakan kegiatanpeningkatan kapasitas staf Bappeda dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kabupaten/kota dan provinsi melalui lokakarya pengenalan konsep dan pemanfaatan BDT. Kegiatan evaluasi layanan BDT ini digunakan untuk meningkatkan pemanfaatan Data Terpadu oleh pemerintah daerah (pemda), terutama SKPD yang menjadi pelaksana program penanggulangan kemiskinan di daerah.

Buku ini memuat rekomendasi yang sangat berharga bagi Unit BDT selaku pengelola basis data terpadu maupun bagi pelaksana program penanggulangan kemiskinan di Pemerintah Pusat dan Daerah. Temuan dan rekomendasi secara sistematis dikelompokkan dalam aspek pengetahuan, pengelolaan dan pemanfaatan data. Buku ini akan mendorong pemanfaatan Data Terpadu secara efektif dalam pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan terutama di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sehingga penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan dapat lebih cepat dicapai.