The Importance of Performance-Based Village Financial Management (APBDesa)

16 November 2020


Wapres

Indonesia yang kini masih menghadapi masalah pandemi Covid-19, tentu membutuhkan pemulihan pada perekonomiannya. Salah satu upaya dalam percepatan pemulihan ekonomi adalah dengan mengembangkan perekonomian lokal di desa. Dalam hal ini, peningkatkan efektivitas pengembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) merupakan salah satu cara dalam mendukung perekonomian lokal di desa.

Oleh karena itu, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Diskusi Pengelolaan Keuangan Desa (APBDesa) Berbasis Kinerja dalam Percepatan Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan”. FGD ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom, pada 11 November 2020. Tujuan dari acara ini adalah untuk berbagi informasi terkait arah kebijakan keuangan desa (APBDes) berbasis kinerja dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di desa.


Gambar 1. Pembukaan acara oleh R.M. Purnagunawan selaku Kepala Tim Kebijakan Peningkatan Kapasitas Ekonomi TNP2K
Sumber: TNP2K, 2020

Acara ini dibuka oleh sambutan dari Kepala Tim Kebijakan Peningkatan Kapasitas Ekonomi TNP2K, R.M. Purnagunawan. Ia mengingatkan bahwa sekarang Indonesia sudah masuk ke dalam jurang resesi akibat pandemi. Dukungan kepada ekonomi desa merupakan salah satu upaya dalam memulihkan perekonomian. Dalam hal ini, Purnagunawan menekankan bahwa kunci dari pemulihan ekonomi tersebut adalah dengan peningkatan efektivitas APBDesa dan sinergitas antar sektor.

Sebelum FGD dimulai, terdapat materi yang disampaikan oleh beberapa pembicara. Materi pertama disampaikan oleh Kasubdit Fasilitasi Pendapatan dan Transfer Dana Desa pada Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, M. Rahayuningsih. Ia menerangkan bahwa dalam mengatasi pandemi, pemerintah melakukan refocusing pada Dana Desa sebagai salah satu sumber terbesar pendapatan desa. Penggunaan Dana Desa akan berfokus pada 3 hal, yaitu jaring pengaman sosial, padat karya tunai desa, dan penguatan ekonomi desa.

Dalam meningkatkan kualitas dari usaha-usaha tersebut, pengukuran kinerja keuangan desa merupakan hal yang penting. Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Herbert H.O. Siagian, menyampaikan bahwa ada beberapa parameter yang membuat APBDesa yang berkinerja baik, seperti ketepatan waktu, memiliki kesesuaian dengan RKPDes, melibatkan peran masyarakat, dan memenuhi nilai-nilai seperti ekonomis, akuntabilitas, dan jelas.

Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Adriyanto, melihat bahwa capaian pembangunan desa pada tahun 2015-2019 terlihat cukup baik. Capaian ini dibuktikan oleh penurunan persentase penduduk miskin di pedesaan dari 14,1 persen di tahun 2015 menjadi 12,6 persen di tahun 2019. Di samping itu, angka desa tertinggal turun dari 47,7 persen pada tahun 2015 menjadi 27,2 persen pada tahun 2019, dan angka desa sangat tertinggal menurun dari 13,4 persen pada tahun 2015 menjadi 8,9 persen pada tahun 2019.

Akan tetapi, walaupun indikator-indikator tersebut dinilai cukup baik, Adriyanto menjelaskan bahwa masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Salah satu  hal yang perlu diperbaiki adalah ketersediaan data untuk pengukuran kinerja desa, seperti Indeks Desa Membangun (IDM), Jumlah Penduduk Miskin (JPM), OMSPAN (Online Monitoring SPAN), dan APBDes. Ia mengatakan bahwa dalam indikator tersebut, masih terdapat data yang masih belum tersedia. Selain itu, data tersebut masih belum terintegrasi antar kementerian, yang dibuktikan oleh adanya perbedaan nama dan kode desa. Pemerintah diharapkan dapat memperbaiki masalah data ini sehingga desa dapat lebih mudah dalam mengukur kinerjanya.

Setelah pemaparan dari Adrianto, sesi FGD pun dimulai. Banyak perwakilan dari instansi seperti Bank Dunia, Kementerian Keuangan, TNP2K, dan KOMPAK yang menyampaikan pendapatnya mengenai materi yang disampaikan. Banyak sekali poin-poin penting yang bisa didapatkan dari sesi FGD ini, seperti pentingnya mengatasi ketergantungan desa terhadap transfer, perlunya peningkatan efektifitas sasaran, pentingnya peningkatan peran kecamatan dalam hal pembangunan desa, dan lain-lain. Setelah sesi FGD selesai, Koordinator Tenaga Ahli Pengembangan Kapasitas Ekonomi Lokal TNP2K, Mohammad Maulana, menutup acara dengan menyampaikan kesimpulan dan poin-poin penting dari hasil FGD di acara ini. (KM)