Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan, namun juga berdampak pada berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi, termasuk sektor pertanian. Stabilitas harga kebutuhan pangan pokok tidak terlepas dari pasokan yang memadai. Ketersediaan bahan pangan pokok dalam kondisi pandemi memegang peranan penting. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan bahan pangan di tengah pandemi. Stimulus untuk sektor pertanian menjadi kebutuhan guna menjaga daya tahan sosial ekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi. Pemerintah dapat melakukan intervensi pada input produksi pertanian yang memiliki kontribusi relatif besar, yaitu pupuk, benih unggul, dan pestisida. Intervensi lain yang mungkin dilakukan adalah memberikan program pinjaman tanpa agunan untuk petani dengan memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pemerintah perlu memastikan program stimulus sektor pertanian dapat berjalan dan memberlakukan sistem kontrak bagi petani untuk memastikan budi daya prioritas dapat berjalan pada musim tanam berikutnya, dengan kesanggupan untuk membeli hasil-hasil pertanian yang dibudidayakan pada musim panen berikutnya.
Versi lengkap dari dokumen ini dapat diakses melalui tautan berikut:
Menjaga Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi Covid-19